Jakarta | KameraBerita – Sebanyak 12 remaja terlibat tawuran di Jalan H. Baping dan Jalan Saibun, Ciracas, Jakarta Timur, diamankan polisi.
Keseluruhnya ditangkap setelah sebelumnya melempari mobil polisi dengan batu saat berupaya membubarkan peristiwa yang terjadi Minggu (27/1/2019) dinihari.
Ke-12 remaja yang diamankan itu adalah, EA, 17, D, 18, AD, 17, MR, 16, IM, 14, AH, 19, AF 17, TAH, 16, NR, 17, RS, 16, AO, 19, dan RNA, 18.
Dari seluruh yang diamankan, ada salah seorang perempuan yang kala itu juga ikut tawuran.
Keseluruhnya langsung digelandang ke Polsek Ciracas untuk didata dan membuat surat pernyataan.
Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widar mengatakan, diamankannya ke-12 remaja itu berawal dari adanya laporan aksi tawuran sekira pukul 03:30.
Petugas langsung meluncur ke lokasi untuk melerai keributan tersebut.
“Semua petugas yang piket kami dorong untuk membubarkan tawuran tersebut,” kata Kompol Agus, Minggu (27/1/2019).
Namun, kata Kapolsek, saat petugas mencoba mendekati lokasi, remaja yang awalnya saling serang bukannya bubar.
Mereka malah mencoba melempari mobil patroli yang mendekati lokasi.
“Beruntung petugas dapat menghindar sehingga mobil selamat dan mendekati lokasi dengan berjalan kaki,” ungkap Kompol Agus.
Petugas yang ada langsung menyisir seluruh lokasi hingga masuk ke dalam gang-gang.
Hasilnya, 12 remaja yang terlibat tawuran langsung diamankan ke Polsek Ciracas.
“Semuanya kami gelandang untuk dilakukan pendataan dan membuat surat perjanjian agar tidak lagi terlibat tawuran,” ujar Kompol Agus.
Bukan hanya itu, kata Kompol Agus, para remaja yang diamankan itu juga agar dapat pulang harus dijemput oleh orangtuanya.
Bahkan, untuk anak-anak yang masih sekolah, Polsek Ciracas juga memanggil pihak sekolah agar aksi mereka bisa menjadi catatan.
“Intinya kami ingin memberi efek jera bagi para pemuda yang terlibat tawuran agar hal itu tak kembali mereka ulangi,” tegas Kompol Agus. (H A Muthallib)