Polsek Bangko Ciduk Bandar Narkoba, Sita Ratusan Butir Pil Ekstasi

 

Rokan Hilir | metroinvestigasi.id – Jajaran Polsek Bangko kembali gagalkan transaksi narkoba jenis shabu dan pil ekstasi di Jalan Jambu Bagansiapiapi pada Selasa Malam ( 12/11/2019)

Keberhasilan penangkapan bandar narkoba ini berawal adanya informasi dari Masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di sebuah rumah kosong di jalan Jambu Bagansiapiapi yang ditenggarai terjadinya transaksi narkoba.

Berbekal informasi dari maayarakat tersebut Kanit Reskrim Iptu D.Raja napitupulu,Sik langsung melaporkan kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan Kanit Reskrim membawa tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kemudian pada pukul 22.00 Wib Kanit Reskrim Iptu D.Raja Napitupulu,SIk bersama Panit Reskrim Aipda Mujiono,Bripka Ardi,Brigadir Fadli dan Brigadir Suryadi lubis langsung menuju ke TKP.

Setelah melakukan pengintaian bersama masyarakat akhirnya tim memutuskan untuk bertindak dan melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yakni Inisial ES 35 tahun bertempat tinggal di Jalan Jambu Kep. Bagan Jawa, inisial C 25 tahun bertempat tinggal si jalan Jambu Kep. Bagan Jawa dan Inisial S 39 tahun bertempat tinggal di Jalwn Jambu Kep. Bagan Jawa.

Sementara itu dari tiga tersangka ini didapat barang bukti berupa
– 4 (empat) bungkus besar plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu.
– 14 (empat belas) bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu.
– 264 (dua ratus enam puluh empat) butir diduga narkotika jenis pil ekstasi
– 4 ( empat) bungkus plastik bening besar yg berisikan plastik bening kecil kosong
– 3 ( tiga) buah mancis.
– 2 (dua) buah sendok plastik.
– 2 (dua) buah gunting.
-. 3 (tiga) Unit Hp.
-. Uang tuna Rp. 3.472.000
( tiga juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah)
– 3 ( tiga) buah tas.

Ketiga tersangka ini kemudian digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari intrograsi yang dilakukan terungkap bahwa Peran Tsk ES sebagai penjual narkotika diduga jenis sabu dan narkotika diduga jenis pil ekstasi sedangkan Shabu dan Pil ekstasi didapat dari temannya yang beinisal D yang saat ini masih diburu Tim Polsek Bangko.( sy b )

Komentar