Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan penelusuran terhadap temuan gudang kendaraan ilegal di Nganjuk beberapa waktu lalu. Setelah mengamankan ratusan sparepart motor, pihak kepolisian juga telah menetapkan empat tersangka yang bertanggung jawab atas gudang itu.
Dari pengakuan empat tersangka yang diamankan, diketahui gudang tersebut telah beroperasi dua tahun lalu atau sejak 2024. Keempat tersangka saling berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai mekanik yang membongkar satu sepeda motor menjadi bagian-bagian sparepart.
Lalu, juga ada yang bertugas untuk mencari sepeda motor hasil kejahatan tanpa dokumen lengkap dari media sosial maupun marketplace. Dalam seminggu, para pelaku bisa mendapatkan 15 sepeda motor tanpa dokumen dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan kota lainnya di Jawa Timur.
“Dari pengakuan sudah dua tahun (gudang) beroperasi. Ada yang dapat (motor) dari marketplace ada juga yang langsung bertemu dengan penjual,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto.
Edy menjelaskan, selama dua tahun beroperasi, para pelaku bisa meraih keuntungan hingga Rp 50 juta per bulan. Untuk ‘memutilasi’ satu sepeda motor, para pelaku hanya butuh waktu dua jam.
“Keuntungannya bisa mencapai Rp 50 juta. Jadi sparepart yang sudah dipisah-pisah dijual kembali lewat media sosial dengan label ori second (bekas) jadi bukan KW,” tutur Edy.
Edy memaparkan sampai sekarang pihaknya masih melakukan pendataan terhadap semua barang bukti yang sudah diamankan. Total sementara, ada 74 kerangka dan 48 mesin yang berhasil diidentifikasi.
“Kami sampai sekarang masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Tentu kita akan buru semua pelaku yang terlibat. Tanpa terkecuali,” pungkas Edy.
Diketahui sebelumnya, Setelah membongkar gudang kendaraan hasil kejahatan di Sukodono, Sidoarjo, Polrestabes Surabaya kembali menemukan tempat yang serupa di Nganjuk. Total sementara, ada 360 unit kendaraan jenis sepeda motor yang ada di lokasi tersebut.
“Kita dengan Kapolres Nganjuk melakukan pengembangan kemarin TKP yang di Surabaya, ini dapat di Baron, Nganjuk,” katanya dalam video di media sosial pribadi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Sebanyak 360 unit kendaraan di gudang tersebut yang telah dibongkar mesin hingga rangkanya. Para pelaku memilah-milah spare part motor yang telah dibongkar. Hasil dari ‘mutilasi’ kendaraan itu lalu dijual oleh pelaku di marketplace. Tampak di video, beberapa sparepart sudah dalam kondisi dibungkus paket dan siap dikirim.
“Kita akan kembangkan terus, untuk awal kendaraannya, jumlah rillnya, mudah-mudahan bisa terdata, kendaran apa saja yang sudah dimutilasi,” sebutnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan memburu para penadah. Sebab mereka disebut sebagai biang dari kasus pencurian yang terjadi di beberapa wilayah.
“Kita akan terus memburuh penadah-penadah ranmor ini, karena mereka ini biangnya curanmor juga. Gudang -gudangnya kita bongkar semua,” ungkap Lutfie.
Dari keterangan yang didapat dari pelaku, mereka mendapat kendaraan motor dari hasil kejahatan pencurian dan penggelapan dari sejumlah kota di Jawa Timur. Seperti, Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto. Untuk membongkar satu sepeda motor, pelaku mengaku hanya membutuhkan waktu dua jam. (La baru,p.jatim)
















Komentar