Jakarta| METROINVESTIGASI – Isu TNI masuk lembaga sipil dan kembali menjadi dwifungsi merebak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan menambah 60 pos jabatan baru untuk perwira tinggi (pati) TNI. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Meoldoko menepis isu tersebut.
Moeldoko mengaku menangkap adanya ketakutan bahwa TNI akan menjadi dwifungsi lagi. Namun dia sendiri mengatakan tidak yakin dengan hal itu.
“Ada ketakutan jangan-jangan TNI nanti masuk ke dwifungsi lagi, ini saya jawab dulu, nih. Menurut saya tidak,” kata Moeldoko saat ditemui di kantor KSP, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Ini karena, kata Moeldoko, pada saat TNI direformasi, yang mengalami perubahan adalah struktur. Dia mengatakan semua struktur TNI sampai tingkat Kodim, bidang sospolnya dibuang.
“Karena kalau itu tidak dibuang, struktur itu akan berfungsi. Fungsi-fungsi dwifungsi akan berjalan,” katanya.
Soal struktur, lanjut Moeldoko, doktrin TNI juga mengalami perubahan. “Sepanjang doktrin TNI masih menggunakan doktrin dasarnya adalah UU TNI dan pertahanan keamanan, sesungguhnya tidak ada lagi itu perang-perang sosial-politik,” katanya.
Moeldoko mengatakan dua hal itulah yang sudah dihilangkan dan otomatis dwifungsi TNI juga ikut hilang. “Kecuali kalau ada UU TNI yang baru, ada fungsi. Nah, nanti itu jadi rujukan sebagai doktrin TNI berubah. Kalau itu nggak ada, nggak usah diragukan,” kata mantan Panglima TNI ini.
Terkait dengan adanya prajurit TNI di kementerian, kata Moeldoko, hal itu berdasarkan pertimbangan politik, bukan kehendak TNI. Selain itu, didasari pertimbangan efektivitas organisasi.
“Masih ada keterlibatan Babinsa di pertanian, masih ada tentara yang menjalankan pengamanan meskipun yang sifatnya BKO di kereta api, masih ada lagi TNI yang bertugas di bandara-bandara, itu sesungguhnya tidak bersifat permanen, itu hanya pertimbangan efektivitas,” katanya.
Dia juga mengatakan ikut menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kementerian Pertanian. Namun dia mengoreksi agar keberadaan TNI di kementerian tersebut tidak dalam jangka waktu yang lama.
“Saya sekarang juga mengoreksi tidak boleh lama-lama TNI berada di situ, karena itu bersifat mendesak. Seharusnya kan segera diperbaiki organisasi itu oleh yang memegang kekuasaan di situ. Jangan TNI lama-lama di situ, nanti ketinggalan rohnya, begitulah kira-kira,” kata Moeldoko.
Dia juga menegaskan penempatan prajurit TNI di lembaga sipil seperti kementerian itu bersifat penugasan, bukan merit system.
“Itu bersifat penugasan. Kalau merit system itu, itu orang-orang yang punya masa depannya masih memiliki jabatan-jabatan berikutnya. Tapi kalau yang bersifat penugasan, itu sepertinya teman-teman kita TNI itu ketinggalan,” katanya. (dc)
Komentar