Semarang | KameraBerita – Demi cinta, apapun rela dilakukan. Kalimat itu pantas disematkan kepada seorang pria bernama Ivan Krisna Dwiansah (22).
Sudah jauh-jauh datang ke Kota Semarang dari Palembang mengejar cintanya kepada Tri Narawati (31), Ivan justru harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Kepada awak media di Polsek Pedurungan, Polrestabes Semarang, Minggu (13/1/2019), Ivan menuturkan tidak rela melihat kekasihnya banting tulang menghidupi anak-anaknya sendirian.
“Saya tidak tega pak, makanya saya bantu,” kata Ivan.
Lantas apa yang membuat Ivan dan Tri mendekam di penjara? Tri ternyata berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Selain mengedarkan, Tri juga mengajak Ivan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
Tidak ingin kekasihnya mengedarkan narkoba sendirian, Ivan pun membantunya.
Dia kemana mana menemani Tri untuk setiap transaksi dan pengantaran narkoba.
Keduanya ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Pedurungan yang sedang berpatroli.
Saat itu, Tri dan Ivan sedang berhenti di pinggir Jalan Sukarno Hatta, Pedurungan, Kota Semarang.
Patroli Polsek Pedurungan yang melintas curiga meligat gerak gerik keduanya.
“Saat anggota periksa, didapati narkotika jenis sabu di dalam tas seberat 20 gram,” ujar Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi.
Petugas pun mengembangkan temuan tersebut dan menggeledah kamar kos keduanya.
Dari situ, polisi menemukan lagi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ratusan butir.
“Total sabu seberat 91,35 gram dan pil ekstasi sebanyak 370 butir,” ujar Mulyadi. (tribunnews/iqbal)