Polres Pelabuhan Belawan Sikat Puluhan Pelaku Tindak Kejahatan

 

Belawan | metroinvestigasi.id –  Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran menahan sedikitnya 36 orang yang terlibat dalam berbagai kasus tindak kejahatan.

Dari 36 tersangka yang berhasil diamankan, 15 diantaranya disinyalir terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Berbagai barang bukti dari para pelaku diperlihatkan dalam konferensi pers yang digelar di aula Mapolres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres AKBP Josua Tampubolon, Jumat (17/2/2023).

Dalam konferensi pers yang dihadiri berbagai element dan tokoh masyarakat ini, Kapolres menerangkan pihaknya juga berhasil menangkap pelaku tawuran.

Saat diinterogasi, pelaku curas mengaku telah mengkonsumsi narkoba sebelum melancarkan aksinya.

Dalam perss rilis yang diterima media ini, Ifan dan kawan-kawan melakukan perampasan kepada salah seorang tukang ojek yang melintas di Jln Yos Sudarso simpang Kampung Salam Belawan I.

Atas peristiwa yang dialaminya, korban lalu membuat laporan ke polsek Belawan. Dari laporan tersebut, Polsek Belawan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu tersangka serta menetapkan buron (DPO) kepada rekan tersangka lainnya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 Yo 351 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Selain itu, kasus penganiyaan dengan korban HT (53) warga jl Bunga Belawan II juga berhasil diungkap dengan tersangka DZ (29) beserta barbuk sebilah parang.

Pelaku diamankan dari sebuah rumah kosong kemudian digelandang dan ditahan di Polsek Belawan.( anisa )

Komentar

News Feed