Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Dalam rangka mengantisipasi tawuran antar geng motor, balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli skala besar di akhir pekan diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu (25/4/2026) yang dimulai pukul 22.00 WIB.
Patroli ini dipimpin Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Kompol Herliandri dengan didampingi para PJU, Kapolsek Jajaran Polres Tebing Tinggi, Perwira dan Brigadir serta personel Polsek Jajaran Polres Tebing Tinggi dengan menggunakan satu unit mobil dinas Sat Samapta, satu unit mobil dinas Sat Lantas dan Polsek Tebing Tinggi serta 6 unit sepeda motor.
Pelaksanaan patroli skala besar ini dibagi dalam 2 Tim dengan lokasi Tim I di Gapura Desa Paya Kuruk – Under Pass Tol T. Tinggi / P. Siantar – Perbatasan Polsek T. Tinggi dan Polsek Dolok Masihul, sementara di Tim II dimulai dari Jl. Gn. Lauser – Simpang Dolok – Simpang Ramayana – Jl. Taman Bahagia – Jl. HM. Yamin – Jl. Yos Sudarso – Pintu Toll T. Tinggi – perbatasan Polsek T. Tinggi dan Desa Sukai Damai Kec. Sei Bamban.
Dari hasil patroli tidak ditemukan adanya ditemukan balapan liar dan tawuran antar geng motor dan tidak ditemukan adanya tindak pidana 3C atau begal dan kejahatan jalanan. Namun pada saat itu petugas menemukan remaja yang menggunakan knalpot brong pada 3 unit sepeda motor, Yamaha GT BK 2754 NAM, Honda CB tanpa plat dan Yamaha Vega R BK 2113 HAW.
“Petugas menemukan remaja mengendarai sepeda motor berknalpot brong dan sudah diamankan,” ungkap Kompol Herliandri.
Kompol Herliandri menjelaskan pelaksanaan patroli skala besar yang telah dilaksanakan Polres Tebing Tinggi bertujuan untuk mengantisipasi adanya tawuran geng motor pada jam – jam rawan serta salah satu langkah Polres Tebing Tinggi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. (ar)










Komentar