Belawan | metroinvestigasi.id – Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 10 Penyalahguna Narkoba, Termasuk 1 Wanita.Sebuah rumah kosong di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 10 orang diduga penyalahguna narkoba dalam razia yang digelar Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (10/2/22).
Ke 10 tersangka penyalahguna narkoba tersebut, termasuk 1 orang wanita turut diamankan barang bukti yaitu sabu berikut bong sabu dan senjata tajam. Selanjutnya, mereka diboyong dari lokasi kejadian menuju kantor Polres Pelabuhan Belawan dengan
menggunakan mobil angkot.
Menurut saksi mata, Zuriah (40) warga setempat menyebutkan keseluruhan jumlah yang ditangkap mencapai 10 orang. “Kalau tidak salah ada 10 orang, satu wanita, ditangkap dari rumah kosong, katanya kasus narkoba,” kata Zuriah kepada Mistar.
Baca juga: Pasutri Bawa Sabu 5,47 Gram Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun.
Pantauan wartawan, sejumlah pria yang dibekuk tampak berlumuran lumpur hitam, diduga saat akan ditangkap mencoba kabur dan terjerembab ke saluran air. Demikian juga petugas yang menangkapnya terlihat baju dan celananya berlumpur.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang saat dikonfirmasi wartawan ini belum bersedia memberikan keterangan secara terperinci. “Nanti saja ya Pak, kami sedang meriksa para tersangkanya untuk pengembangan,” kata Herison Manullang.( anisa )
















Komentar