
Batubara, Metro Investigasi |Atas ditemukannya nenek Misniati (68) dalam keadaan tewas mengenaskan di gudang rumah miliknya di Dusun VI Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kab. Batubara, Polres Batubara memeriksa beberapa orang yang diduga terkait dengan pembunuhan tersebut.
Pantauan wartawan, sepasang suami istri masih diperiksa secara intensif di ruang Unit Resum Satreskrim Polres Batubara, Selasa (19/03/2019).
Mustar dan istrinya Lina yang baru sekitar 1,5 tahun bertempat tinggal di Dusun VI Desa Sumber Padi diboyong ke Mapolres Batubara pada Senin (18/03) dan sekitar pukul 17.00 WIB mulai menjalani pemeriksaan.
Kepada wartawan Lina menerangkan dirinya dan suaminya diboyong ke Polres setelah sehari sebelumnya menjawab pertanyaan polisi dari mana mereka berdua.
Dengan polos Lina mengatakan baru pulang dari Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh menjual cincin kemudian membeli pakan ayam.
“Tadi kami dibawa ke toko mas di Simpang Dolok dan penjual mas juga mengakui kami merupakan pelanggannya,” sebut Lina lirih sembari mengatakan surat cincin yang dijualnya disatukan dengan surat anting-anting yang masih dikenakannya.
“Kemungkinan setelah mendengar kami baru menjual cincin, polisi langsung membawa kami ke Polres pak,” Ujar Lina kepada wartawan.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata, SH, SIK, kepada wartawan menerangkan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan.
“Belum ada yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, kita masih tahap penyelidikan,” ujar Pandu menjawab desas desus yang menyatakan tersangka pembunuh Misniati sudah ditangkap.
“Ndak benar itu,Kita saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif,” terang Pandu sembari berjanji akan mengadakan pres release bila tersangkanya telah tertangkap.
“Yang mana,Pembunuhan tersebut tergolong sadis atas nenek Misniati (68) yang mayatnya ditutupi Kuali pertama sekali diketahui Novita Mawardani menantu korban yang baru pulang mengajar.Adapun barang milik korban yang hilang antara lain 1 unit Handpone Merk Nokia, 1 pasang anting anting emas serta Uang yg tersimpan di dalam dompet emas milik korban.
“Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum langsung turun memimpin olah TKP, Selasa, (19/03/2019) dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mencari keterangan dari warga sekitar rumah korban.
“Mudah-mudahan, Dalam waktu dekat ini kita dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan tepat,” harap Kapolres. (SR)
Komentar