Bantul | KameraBerita – Kecelakaan antara truk dan pemotor di Jalan lingkar selatan, Kecamatan Sanden, Bantul dipicu gagalnya atraksi ‘Goyang Kapten Oleng’ oleh sopir.
Karena dianggap membahayakan, polisi akan menindak truk yang lakukan atraksi seperti itu ataupun ugal-ugalan di jalan.
“Itu (Goyang kapten oleng) kan masuk pelanggaran kasat mata, jadi kalau ketemu di jalan jelas ditindaklah, karena kalau atraksi-atraksi seperti itu bisa berakibat fatal bagi yang bersangkutan dan orang lain,” kata Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Ipda Mulyanto, Selasa (22/1/2019).
Diungkapkan Ipda Mulyanto, sebetulnya polisi telah berulang kali melakukan penindakan terhadap pengemudi truk yang kerap beratraksi di jalan raya.
Bahkan polisi telah kerap mendatangi sopir-sopir truk untuk memberi imbauan terkait bahayanya melakukan goyang kapten oleng.
“Selama ini sudah kita lakukan penindakan terhadap mereka (Sopir truk yang ugal-ugalan), contoh di Blok O (Kecamatan Banguntapan), kalau ada yang lihat truk seperti itu (dikemudikan tidak wajar) langsung diinfokan ke pos lain, diamankan lalu dilakukan penilangan, dan itu tidak hanya sekali dua kali saja,” ujar Ipda Mulyanto.
Disinggung mengenai rencana razia terhadap truk-truk agar tidak melakukan atraksi saat di jalan raya, Ipda Mulyanto mengungkapkan hal itu bisa dilakukan apabila truk melakukan pelanggaran kasat mata. Menurutnya, berkenaan dengan laka lantas di Sanden, Bantul saat ini Satlantas Polres Bantul melalui Unit Dikyasa meningkatkan sosialisasi ke pemilik dan pengemudi truk.
“Dari Dikyasa dan Bhabinkamtibmas sudah meningkatkan imbauan kepada mereka yang punya kendaraan (Truk), tapi ya semuanya kan kembali ke kesadaran masing-masing, yang jelas dari kita sudah tidak kurang-kurang (Melakukan himbauan dan penindakan ke pengemudi truk yang melanggar),” ujar Ipda Mulyanto.
“Pokoknya, yang jelas kalau itu (pelanggaran) kasat mata langsung kita tindak, mau truk mau mobil atau motor,” imbuh Ipda Mulyanto. (H A Muthallib)