Nias | metroinvwstigasi.id – Perwakilan Pulau Nias Balai Besar pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) PPK 3,5 di datangi sejumlah Oramas dan LSM. Terkait sejumlah Pekerjaan Pembangunan dan Pemeliharaan di bawah Kendali Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) PPK 3,5 diwilayah kerja Pulau Nias dikerjakan Asal jadi banyak terlihat bangunan pendukung Aspal Hotmix (tak berkwalitas), banyak ditemukan Pekerjaan rusak dan terkesan diabaikan.
Aliansi masyarakat sipil pemerhati Pembangunan kepulauan Nias yang menamakan dirinya AMSP2-KP mendatangi kantor perwakilan balai besar pelaksanaan jalan Nasional (B2PJN) PPK 3,5 wilayah kerja Kepulauan Nias dijalan Supomo No.26 Desa mudik Kota Gunungsitoli, Jum’at (10/09/2021) yang lalu.
Pekerjaan Presevasi atau Pemeliharaan Jalan dan Jembatan serta sanitasi ruas jalan Nasional dari Gunungstoli menuju Teluk Dalam Nias Selatan yang bersumber dari dana anggaran APBN Tahun Anggaran 2021,
” Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020, Pasal-107 (4) Organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Tugas dan Fungsi Seksi Preservasi, Balai Pelaksanaan jalan Nasional, Pada poin 14 Pengendalian teknis fungsi dan pemanfaatan perbaikan bagian-bagian jalan, ada sepanjan 110 Km,” terang
Firman Hutauruk PPK 3,5 Saat dikonfirmasi oleh awak media di kantor Perwakilan B2PJN PPK 3,5.
Diduga pihak nya kurang monitor dalam pengawasan pekerjaan di lapangan, hingga rekanan atau subkon mengerjakan asal jadi,dan material campuran semen atau aspal Hotmix nya kurang berkwalitas, ada beberapa ruas jalan aspal lama yang sudah di Cuting (Potong) namun berhenti tak dikerjakan.
Firman Hutahuruk PPK 3,5 mengatakan bahwa, Progres Pekerjaan yang disampaikan oleh rekan Aliansi masyarakat sipil Pemerhati Pembangunan kepulauan Nias itu masih belum selesai, dalam arti masih dalam Pengerjaan.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa, ” kita mengerjakan Pekerjaan itu secara Preservasi artinya kita mengamankan jalan dan jembatan itu agar dapat dilewati para penguna jalan dan jembatan, Jika terjadi Longsor pada bagian jalan maka kita akan bertindak langsung memperbaikinya,” Jelasnya PPK 3,5 itu kepada media.
Ditempat terpisah Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias Menyatakan sikap diantaranya pada poin 2 , ” Meminta kepada bapak Mentri PUPR RI , BPK RI dan DPR RI Melakukan Audit Investigasi terhadap kwalitas dan Volume Pekerjaan Proyek tersebut.
Menurut nya Pernyataan sikap ini diduga tidak mempunyai dasar, karena pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan yang artinya masih dalam proses pengerjaan. @(Ms)
Komentar