Percepat Proses Pembangunan, Pemkab Bengkalis Usulkan Kegiatan 2019 Melalui DAK ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

BENGKALIS | D’INVESTIGASI- Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Kabupaten Bengkalis pada tahun 2019 mengalami peningkatan signifikan kurang lebih Rp102 miliar dibandingkan tahun 2018 yang mendapat alokasi DAK sebesar Rp51 miliar.

Pada tahun 2018 lalu Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Sekretaris Daerah Bustami.HY, Kepala Bappeda Jondi Indra Bustian kejakarta mengantarkan usulan DAK untuk tahun 2019.

Selain membahas berbagai persoalan dalam konteks percepatan pembangunan di daerah, pada kesempatan tersebut Bupati Bengkalis menyerahkan usulan kegiatan tahun 2019 melalui DAK kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Permadi Soemantri Brojonegoro. Total anggaran DAK yang berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima sebesar Rp.699,396 miliar untuk 10 bidang kegiatan.

Bupati Bengkalis menghimbau kepada pihak terkait untuk segera melaksanakan persiapan dokumen pendukung, karena DAK sebesar Rp102 miliar itu akan didistribusi ke14 Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Segera laksanakan. Bagi yang belum melakukan persiapan apa-apa, mulai hari ini juga sudah harus dimulai, lakukan identifikasi kemungkinan muncul permasalahannya mulai dari sekarang.” kata Bupati Amril, Selasa, 15 Januari 2019.

Kemudian, jika memang ada persoalan, segera laporkan pada pimpinan sehingga dapat dicarikan solusinya. Mengingatkan, bahwa batas akhir kontrak untuk kegiatan yang dibiayai melalui DAK pada 23 Juli 2019. Jika lewat batas waktu yang ditetapkan, tidak akan diterima Pemerintah Pusat.

“Kepada masing-masing Kepala PD yang ada DAK, kami sudah ingatkan agar jangan sampai melewati tenggat waktu yang sudah ditetapkan pada 23 Juli 2019 mendatang,” pungkasnya.(Rls/ tonagian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *