Rokan Hilir|metroinvestigasi.id – Pengadilan Negri Rohil laksanakan Eksekusi lahan dan bangunan yang beralamat di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 147 Kel. Banjar XII, sesuai dengan surat disampaikan oleh Pengadilan Negeri ( PN ) Rohil, Nomor W4.U12/2919/HK.02/8/2019, kepada Selamat Sempurna Sitorus SH, selaku kuasa hukum dari H. Syamsul alias Cupak, Selasa 20 Agustus 2019 Pukul 08.30 Wib.
H Samsul Alias Cupak melalui ahli warisnya Jhoni Charles mengatakan,” fakta yang paling mendasar adalah Surat pemohon tidak teregister, dan saksi sepadan tidak pernah dihadirkan di persidangan, Surat mereka lebih rendah, saya tetap memperjuangkan hak saya sampai ke Mahkamah Agung (MA). ” Saya meminta kepada Partai saya bernaung Partai Nasdem kepada Bapak Surya Paloh saya meminta hak perlindungan saya,” jelas Jhoni Charles BA MBA.
” Selain itu, bahwa saudara Kimsum mendapatkan lahan dari Zulmiati, Zulmiati mendapatkan lahan dari Safril, sementara Safril ada membuat Surat Pernyataan bahwa titik objek lahan yang sebenarnya bukan disini. Kami juga menyurati pihak BPPN, tetapi pihak BPPN tidak ada jawaban, termasuk pak Lurahnya, yang menjawab tanya pak Camat, disitulah ada kebohongan, dan empat (4) orang saksi sepadan tidak pernah dihadirkan dipersidangan,” papar Jhoni Charles BA MBA.
Lanjut Jhoni Charles,” kami meminta kepada pihak penegak hukum baik itu Kejaksaan, Pengadilan Negri, Kapolres, dan Bupati, kalau tidak punya hati untuk membangun Rokan Hilir, saya yang akan maju nanti membangun Rokan Hilir,” tegasnya.
” Saya juga meminta kepada seluruh kader Partai Nasdem baik dipusat, di Provinsi, dan Kabupaten, saya lahir dari Partai Nasdem, dan berjuang di Nasdem selama (9) tahun. Ini bukan soal Duit, tetapi ini soal marwah dan nama baik Partai, ini yang harus ditegakkan di Rokan Hilir, biar semua masyarakat tahu, khususnya pihak Kejaksaan, Polres, Pengadilan Negri dan Bupati,” ucap Jhoni Charles BA MBA.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Wakapolres Rohil Kompol James S Rajaguguk SIK MH didampingi Kabag Ops Polres Rohil Kompol Antoni Lumban Gaol SH, Kapolsek Tanah Putih AKP Bambang SH mengatakan,” untuk pengamanan Eksekusi ini kami kerahkan personil sebanyak (200) personil,” jelas Kompol James S Rajaguguk SIK.
Adapun tim yang diturunkan yaitu dari tim Shabara, Reskrim, Intel, dan ada Mobil Canon dan Mobil Ambulance. Untuk Akses Lalu Lintas kami arahkan melalui Simpang Solah tembus ke Simpang Mutiara. Adapun luas lahan yang di eksekusi lebih kurang seluas (4) Ha,” papar Kompol James S Rajaguguk SIK.( Bs )














Komentar