
Bagan Batu | Metro INVESTIGASI –
Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan ratusan butir pil ekstasi berlogo RJ. Ekstasi itu di dapat dari seorang pemuda,di duga kurir yg di bawa dari Sumatera Utara (Sumut).
Kurir tersebut adalah Amiruddin Dalimunthe alias Amir (32) warga Dusun 3 Kampung Jawa,Desa Pulo Jantan, kecamatan NA IX-X,Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.

Pria pembawa barang haram itu di tangkap di jalan lintas Riau-Sumut, Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan hilir AKBP Sigit Adiwuryanto,Sik,MH , saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP.Juliandi,SH Minggu (10/2) membenarkan hal tersebut.Penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat (8/2) didapatkan dari masyarakat yang dapat di percaya,bahwa ada orang yang membawa narkoba jenis ekstasi ke Bagan batu.
Sekitar pukul 18.00 wib, seorang pria penumpang turun,merasa curiga Tim Opsnal mendekatinya untuk memeriksa badan dan pakaiannya.Saat diperiksa di temukan kotak handphone merk Samsung A7 di kantong belakang celana nya dan disebelah kiri kantongnya ada bungkus plastik bening yang didalam nya terdapat ekstasi sebanyak 145 butir pil warna merah muda yg di duga narkotika jenis ekstasi.
Pria tersebut berserta barang bukti yang di temukan di bawa ke Polres Rokan Hilir . Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari rekan di Labuhan Batu Utara, untuk di antarkan kepada seseorang berinisial MD (DPO) di Bagan batu.(bs/c2p)










Komentar