Dairi | metroinvestigasi.id – Dalam rangka mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah, memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, dan merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk mempercepat penurunan angka stunting, Pemkab. Dairi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Kinerja Kabupaten Kota Dalam 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang diselenggarakan secara Daring oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara, Rabu,( 5/3/2025) di Aula Bappeda Dairi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Charles Bantjin memaparkan. kepada para Evaluator
Bappelitbangsu, bahwa di Tahun 2024 telah diselenggarakan 11 program, 11 kegiatan dan 35 sub kegiatan, yang tersebar di 9 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal penurunan dan pencegahan stunting.
Selain itu , Charles juga menjelaskan cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar Tahun 2023 sebesar 71 persen, dan Tahun 2024 sebesar 95,56 persen. Sementara cakupan anak usia 6 hingga 23 bulan mendapatkan MP ASI pada Tahun 2023 sebesar 84,74 persen dan Tahun 2024 sebesar 97,8 persen. Tidak hanya itu, Pemkab Dairi juga sudah melakukan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di tahun lalu.
“Setiap tahun selalu kita lakukan upaya bersama OPD, dan pihak terkait guna pencegahan stunting dan penurunan angka stunting, akan tetapi kepada pihak terkait baik OPD teknis dan OPD pendukung lainnya, saya berpesan untuk semakin serius dalam menyusun seluruh rencana program menyukseskan program nasional ini. Kita tak boleh lemah,” ujar Charles Bantjin.
Turut hadir kepala Bappeda, Romedi Bangun, Kadis P3AP2KB, Ruspal Simarmata, Kadis Kesehatan Henry Manik, kasis PMD, Simon Tony Malau, serta perwakilan dari OPD terkait lainnya.(Raja)










Komentar