Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) tahun anggaran 2025 dan tahun 2026, Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (23/01/2026),di Pendopo Desa Jarak.
Musdes tersebut, dihadiri oleh kepala desa jarak, agus darminto,camat wonosalam diwakili oleh kasi pmd. Kecamatan, Adi, wonosalam.danramil di wakili babinsa, Polsek wonosalam, di wakili oleh bhankamtimas, toko agama Desa Jarak, Ketua BPD, Kepala Dusun
Merupakan forum krusial untuk menyepakati penggunaan sisa dana desa (Silpa) agar sejalan dengan prioritas Desa Jarak.Fokus sisa Dana Desa.Desa Jarak, Pos Yandu, BLT, Tanggap Bencana Darurat da Stunting.
Menurut Kepala Desa Jarak (kades) Agus Darminto pada saat di temui metro investigasi.id,Jumat (23/1/ 2026), kewajiban kita untuk menyampaikan. Sisa dana Desa Jarak, musyawarah penetapan anggaran dan belanja Desa Jarak tahun Anggaran 2026, 373 juta sebagai dasar penetapan perdes. Peraturan desa tentang APBDes 2026 ditetapkan sebagai dana pelaksana program diharapkan pemerintah Kabupaten Jombang atau pemerintah provinsi Jawa Timur.
Lanjut Agus Pertanggung jawaban pemerintah desa Atas perubahan tersebut, pemerintah desa bersama Badan Pemusyawarah Desa (BPD ) dan unsur masyarakat yang hadir dalam Musdes semua sepakat.
(La baru,p.jatim)










Komentar