Meranti | metroinvestigasi.id- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima alokasi Dana Reboisasi sebesar Rp 23,15 miliar pada 2025. Dana tersebut merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan yang disalurkan melalui kas daerah.
Informasi itu diungkapkan tokoh pejuang Kabupaten Kepulauan Meranti, Ramlan,SH.CPLA melalui grup WhatsApp Pemda pada 18 Mei 2026.
Secara rinci, dana Rp 23,15 miliar itu bagian dari total transfer DBH untuk Meranti yang mencapai Rp 179 miliar pada 2025. Dana Reboisasi secara khusus disalurkan pemerintah pusat untuk membiayai program pelestarian lingkungan dan rehabilitasi hutan, terutama pemulihan ekosistem hutan mangrove di kawasan pesisir.
Untuk tahun 2026, alokasi definitif Dana Reboisasi dari pemerintah pusat untuk tahun berjalan bersumber dari penerimaan negara sektor kehutanan dan disesuaikan melalui mekanisme transfer daerah DBH Kehutanan di tahun anggaran terkait,” tulis Ramlan.
Sorotan Publik di Tengah Penutupan Panglong Arang.
Munculnya informasi ini bertepatan dengan isu penutupan panglong arang yang memukul ekonomi masyarakat pesisir Meranti. Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup pada pengolahan arang bakau kehilangan mata pencaharian.
Bupati Meranti, AKBP Purn H. Asmar, sebelumnya meminta DPR RI membantu mencarikan solusi jangka panjang agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.
Kehadiran dana Rp 23,15 miliar ini dinilai publik sebagai momentum penting. Masyarakat berharap dana tersebut benar-benar digunakan untuk program rehabilitasi mangrove yang melibatkan masyarakat lokal, sekaligus membuka lapangan kerja alternatif bagi pekerja terdampak.
“Dana ini harus tepat sasaran untuk rakyat pesisir. Jangan sampai hanya jadi angka di atas kertas,” tegas Ramlan.
Transparansi dan Pengawasan Jadi Kunci.
Ramlan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Reboisasi. Menurutnya, masyarakat berhak tahu rincian program, lokasi kegiatan, dan siapa yang terlibat agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Penggunaan dana untuk rehabilitasi mangrove dinilai strategis karena kawasan pesisir Meranti merupakan salah satu wilayah mangrove terluas di Riau. Jika dikelola dengan baik, program ini bisa menjadi solusi ganda: memulihkan lingkungan sekaligus membuka lapangan kerja ramah lingkungan seperti ekowisata mangrove dan budidaya kepiting.(ril/mp)











Komentar