Menteri Agama Nilai Konten Tabloid Indonesia Barokah Sebagai Bentuk Politik Praktis

Jakarta | KameraBerita – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai isi konten dari Tabloid Indonesia Barokah murni bentuk politik praktis.

Sementara soal dampak, Lukman belum mengetahui dampaknya di masyarakat lantaran peredaran tabloid tersebut masih terbilang baru.

“Ya tentu itu sudah sangat praktis ya, politik praktis. Saya belum tahu, saya belum tahu dampaknya seperti apa, karena ini kan baru, baru beredar,” kata Lukman saat ditemui di kawasan SUGBK, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2019).

Lukman mengimbau terkait regulasi, dalam hal ini Undang-Undang, supaya dijaga dan dihindarkan dari aktivitas politik praktis.

Begitu juga dengan tempat-tempat yang terindikasi menjadi wilayah peredarannya.

“Oleh karenanya sekali lagi, imbauan saya itu oleh regulasi, oleh Undang-Undang itu sendiri adalah tempat yang harus dijaga dari aktivitas politik praktis,” ujarnya.

Lebih lanjut Lukman berharap, Tabloid Indonesia Barokah tidak punya dampak negatif di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak ada dampak negatif yang berarti ya, mudah-mudahan,” imbuhnya.

Dikabarkan sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah yang diduga memuat konten kampanye dan ujaran kebencian terhadap salah satu calon presiden beredar di sejumlah masjid dan pesantren di Kabupaten Majalengka.

Peredaran tabloid itu di antaranya ditemukan di Masjid At-Taqwa yang ada di lingkungan SMK Kesehatan Bhakti Kencana di Jatiwangi.

BPN Prabowo-Sandi telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke kepolisian dan Dewan Pers, lantaran tabloid tersebut dianggap menebar isu yang menyudutkan Prabowo-Sandi.

Indonesia Barokah memiliki lambang berupa gambar wilayah Indonesia ditambah masjid berwarna hijau.

Tabloid ini sudah terbit beberapa edisi.

Presiden Jokowi mengaku bakal mencari tabloid Indonesia Barokah yang dilaporkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Dewan Pers.

Jokowi ingin memastikan apakah konten yang disajikan dalam tabloid yang disebut beredar di masjid-masjid dan pesantren di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tersebut memang mengandung kampanye hitam atau tidak. (tribunnews/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *