Menkumham Ancam Cabut Status Cuti Bersyarat Pemred Obor Rakyat

Jakarta I Realitas – Menkumham Ancam Cabut Status Cuti Bersyarat Pemred Obor Rakyat 

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasoona Laoly mengungkapkan bahwa jika terbukti adanya pelanggaran aturan yang dilakukan pihak Setiyardi Budiono dalam rencananya hendak menerbitkan kembali tabloid Obor Rakyat, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dapat mencabut kembali status cuti bersyarat Setiyardi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (11/1/2019), hal ini diungkap Yasonna saat ditemui pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-46 PDI-P di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

“Direktur Kamtib (keamanan dan ketertiban) dan Kanwil saya sudah panggil karena dari Facebook saya dapat indikasi dia mau lakukan sesuatunya. Maka saya bilang, kalau macam-macam, masuk. Karena dia masih cuti bersyarat, bisa dicabut,” kata Yasonna.

Pihaknya mengaku bahwa menghargai sikap Setiyardi yang ingin mengungkapkan pendapat di ruang publik, tetapi ia hanya mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran aturan.

Jika kemudian Setiyardi melakukan tindak pidana, itu berarti dirinya ingin kembali masuk bui.

“Hak dia kami hargai, kalau melakukan hal tidak benar ya sudah, dia mau masuk lagi,” sambungnya.

Diketahui bahwa Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, Setiyardi Budiono baru saja bebas dari masa tahanan yang telah ia jalani selama delapan bulan penjara.

Setiyardi dibebaskan, namun ia masih berstatus cuti bersyarat.

Diberitakan sebelumnya, kabar soal akan diterbitkannya kembali Tabloid Obor Rakyat dibenarkan oleh Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, Setiyardi Budiono.

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompas TV dalam acara Kompas Petang, Kamis (10/1/2019), Setiyardi mengaku akan menerbitkan kembali tabloid tersebut lantaran dirinya merasa darah wartawan sudah mengalir dalam dirinya.

“Pertama kalau anda iris kulit saya, keluar darah, darahnya akan tertulis saya itu wartawan memang. Jadi sejak dulu memang saya itu bersama Darmawan, rekan saya di Obor Rakyat, memang kami berdua background-nya wartawan,” kata Setyardi.

Ia juga sedikit mengisahkan awal pertemuannya dengan rekan yang membantunya membangun Obor Rakyat, Darmawan Sepriosa.

“Saya kenal Darmawan tahun ’98 ketika saya dan Darmawan sama-sama masuk di kantor majalah yang sama, bertahun-tahun profesi kami wartawan,” ucapnya.

Setiyardi juga mengatakan bahwa setelah menjalani masa tahanan, maka ia akan kembali menjadi wartawan dengan menerbitkan kembali tabloid Obor Rakyat.

“Jadi kalau sekarang ditanyakan kenapa kami ingin menerbitkan Obor Rakyat, ya setelah selesai dari Pondok Pesantren Cipinang, terus mendapat gelar LC, lulusan Cipinang, ya kami kembali ke khitoh kami sebagai wartawan, dan itu tidak melanggar hukum,” ucap Setiyardi.

Namun Setiyardi menolak anggapan publik bahwa ia menerbitkan kembali tabloid Obor Rakyat karena bertepatan dengan ajang kontestasi Pilpres 2019.

“Saya baru keluar Kamis lalu, tanggal 3 Januari, kalau sebelumnya saya enggak bisa menerbitkan Obor Rakyat karena masih di dalam penjara.”

“Saya keluar 3 Januari lalu, masih berstatus cuti bersyarat, karena itu baru bisa sekarang,” terangnya.

Berdasarkan keterangan Setiyardi, rencana terbit kembalinya Obor Rakyat ini hanya kebetulan saja berada pada saat menuju Pilpres 2019.

Setiyardi mengaku jika ia keluar dari penjara lebih cepat, maka ia akan menerbitkan tabloid tersebut lebih cepat pula.

“Kebetulan memang bersamaan dengan menjelang Pilpres, kalau saya keluarnya dua tahun yang lalu ya dua tahun yang lalu saya terbitkan lagi,” ujarnya.

Ditanyai mengenai konten yang akan kembali ditayangkan, Setyardi mengaku hal tersebut masih menjadi rahasia.

Namun dirinya mengaku bahwa konten tabloid Obor Rakyat nantinya akan menarik.

“Tentu saja masih rahasia, tentu saja rapat redaksi sebelum tampil di media itu kan tidak boleh dipublikasikan, tapi yakinlah bahwa kami akan menulis sesuatu yang menarik, yang tidak ditulis atau tidak berani ditulis oleh media mainstream, Insya Allah kami akan tampilkan,” terang Setyardi.

Lebih lanjut, ia juga mengungkap bahwa kasus dirinya yang harus masuk bui karena artikelnya di tabloid Obor Rakyat tersebut merupakan hal yang wajar bagi para wartawan.

“Wartawan di somasi bahkan di penjarakan, coba anda pelajari sejarah media dunia lah, itu biasa. Bahkan di negara-negara yang totaliter, itu tidak dipenjarakan. Bahkan wartawan tuh dibunuh, itu hal yang biasa,”

“Perjalanan republik ini juga begitu, media massa kita bahkan bukan hanya dilarang, dibredel pun pernah. Jadi itu hal yang biasa saja kalau media massa itu kemudian dipenjarakan, itu hal yang normal sebetulnya,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa pemenjaraan yang terjadi sebelumnya bukan berarti seluruh artikel yang diterbitkan oleh tabloid Obor Rakyat keliru.

“Saya kalau kita liat faktanya, fakta hukum, saya dipenjarakan atau divonis bersalah satu tahun itu karena satu tulisan. Dari sekian banyak tulisan di obor rakyat, hanya satu tulisan kecil,”

“Artinya apa, tulisan yang lain tidak bermasalah, sama seperti mungkin Kompas pernah mendapat komplain, atau almamater saya di majalah sebelumnya juga pernah digugat orang di pengadilan. Satu tulisan bisa menyebabkan satu institusi pers digugat orang,”

“Bukan berarti seluruh tulisannya keliru, tapi sebagai pemimpin redaksi saya secara gentle menjalani semua proses hukum dengan baik, saya bersama rekan saya Darmawan dan alhamdulillah sekarang sudah menghirup udara bebas,” ungkapnya,(trb/ade).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *