Medan|Metro Investigasi – Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2019 sekitar Pukul 11.30 Wib tentang adanya penemuan mayat Mr. X di pinggir sungai Deli Jl. KL. Yos Sudarso Km.15 Link.II Kel. Besar Kec. Medan Labuhan.
Personil Polsek yang dipimpin Kapolsek Medan Labuhan AKP.EDY SAFARI,SH dan Kanit Reskrim Iptu.Bonar.H.Pohan,SH, Pawas.Iptu LILY TAVIP dan berdampingan dengan anggota piket turun langsung ke TKP.
Sesampainya di TKP mayat masih berada di dalam sungai Deli, kemudian anggota Opsnal bersama masyarakat mengangkat mayat tersebut keluar dari aliran sungai Deli.
Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda penganiayaan,dan selanjutnya diboyong ke dalam ambulance yang telah disiapkan untuk di bawa ke RS. Brimob Medan untuk dilakukan Otopsi.
Berdasarkan keterangan saksi yang diketahui bernama Jalil,pada hari Kamis Tgl 12 Juli 2019 sekira pukul 11.30 Wib, saksi mendapat informasi dari warga,bahwa ada mayat yang mengapung di pinggir sungai Deli tepatnya di bawah jembatan Aloha.
Mendengar informasi tersebut,saksi keluar dari rumah merapat ke TkP dan melihat memang ada mayat yang tidak dikenal sudah mengapung.Selanjutnya saksi menghubungi pihak Polsek Medan Labuhan.
Ciri ciri mayat yakni, seorang laki laki tanpa identitas atau Mr. X,umur sekira 43 tahun,tinggi badan 165 Cm, rambut hitam lurus, memakai celana Jeans ponggol warna biru dan baju kaos bertulisan warna hitam.(rel/nisa)
Komentar