Dairi| metroinvestigasi.id – KPU Kabupaten Dairi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Serta Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 , Jumat (18 /10/2024 ) di Mutiara Hotel, Sidikalang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi Ariyanto Tinendung didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan Asih Firmansyah Solin dan Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.
Peserta Kegiatan ini adalah Ketua dan Seluruh Anggota PPK se -Kabupaten Dairi.
Pada kegiatan tersebut sebagai narasumber adalah Jenny Ester Pandiangan dengan Materi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam Pemilu Tahun 2024 serta Kasubsi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi Ahmad Husein dengan Materi Proses Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Dairi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bekal khususnya bagi PPK jelang Pilkada 2024 agar mampu mengantisipasi berbagai jenis pelanggaran hukum Pilkada maupun Kode Etik penyelenggara .
” Sehingga pelaksanan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan bersama “, ujarnya. (Raja)










Komentar