Blangpidie | KameraBerita – Selama tahun 2018, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) merilis kasus penyalahgunaan narkoba dan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di kabupaten setempat mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2017 lalu.
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK didampingi Kabag Ops AKP Haryono SE dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (31/12/2018) menyebutkan, terdapat 32 kasus narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2018.
Sedangkan di tahun 2017 sebanyak 24 kasus, berarti terjadi peningkatan sebanyak 8 kasus.
Barang bukti sabu yang sejauh ini ditemukan memang tidak banyak.
Namun, hal itu cukup meresahkan.
Apalagi, beberapa pelaku yang kedapatan membawa sabu dan berhasil diungkap, umumnya dikemas dalam pelastik yang jumlahnya sangat minim.
Pengemasan yang disesuaikan dengan harga dan ditentukan oleh pemakai itu membuat peredaran barang terlarang itu semakin parah.
Tersangka kasus ganja 15 orang, sabu-sabu 34 orang, dengan barang bukti ganja 5730, 40 gram dan sabu-sabu sebanyak 32, 82 gram.
Dari sekian banyak tersangka, ada yang sebagai pengedar dan ada yang pemakai, sebutnya.
Sementara untuk kasus Lakalantas dalam tahun 2018 tercatat sebanyak 109 kasus dengan korban 26 meninggal dunia, 14 luka berat dan 195 luka ringan.
Dibandingkan pada tahun 2017 sebanyak 58 kasus dengan korban 16 meninggal dunia, 32 luka berat dan 65 luka ringan.
Artinya terjadi peningkatan sebanyak 51 kasus.
Sejauh ini pelanggaran lalulintas yang paling banyak ditemukan yakni pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNKB, serta pengendara yang tidak memakai helm pelindung kepala, maupun yang melanggar peraturan lalulintas lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan sejumlah kasus lain yang meliputi aspek pembinaan, aspek operasional, prediksi dan antisipasi perkembangan Kamtibmas termasuk harapan serta himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ditambahkan, selama ini situasi dan kondisi Kabupaten Abdya secara umum masih kondusif.
Karenanya peran serta masyarakat sangat menentukan dan menjadi sebuah pendukung dalam meningkatkan keamanan di Abdya.
Kebutuhan akan pentingnya terwujud stabilitas Kamtibmas yang kondusif tentunya tidak hanya menjadi keinginan dari aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat itu sendiri.
Karenanya yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana antara masyarakat dan Polisi terjalin suatu hubungan yang sinergis dalam mengupayakan terwujudnya kondisi Kamtibmas yang stabil sehingga dapat mendukung pembangunan nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur, spiritual dan material.
Tidak hanya menjelang Pemilu, namun peran serta masyarakat dibutuhkan setiap saat dalam menciptakan suasana kondusif.
“Untuk tahun 2019 kami akan lebih fokus pada pengamanan Pemilu, namun bentuk pelanggaran lain juga menjadi atensi dan terus diawasi akan tidak semakin membahayakan,” paparnya.(Syahrizal/iqbal)