
Rokan Hilir|metroinvestigasi.id –
Kejaksaan Negeri ( Kejari) Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sekolah MAN I Rokan Hilir, Senin ( 29/7/2019).
Sebelum di gelar JMS, terlebih dahulu di laksanakan kegiatan apel upacara. Di mana apel ucapara tersebut bertindak sebagai inspektur upacara yakni Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi SH.
Program Jaksa masuk sekolah ini dengan tema “Tindak Pidana Narkotika, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE”. Dengan narasumber Kepala Seksi Intelijen Farkhan Junaedi,SH dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Antonius Sahat Tua Haro, SH, di dampingi Kepala Sekolah MAN 1 Rokan Hilir Dra. Hj. Rahmawati MPD,i, para guru, TU dan siswa-siswi kelas X dan kelas XII.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Farkhan Junaedi,SH mengatakan kegiatan jaksa masuk sekolah ini untuk memberi pengetahuan tentang Tindak Pidana Narkotika, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE kepada pelajar MAN I Rokan Hilir.
” Dengan mengetahui ilmu hukum dan perkara pidana sejak dini, diharapkan para pelajar bisa mengerti dan terhindar dengan masalah perkara pidana,” ucap Kasi Intel Kejari Rohil kepada awak media4.
Dijelaskan dia, perkara yang perlu diketahui para pelajar, seperti larangan membawa dan mengonsumsi obat obat terlarang, pelecehan seksual terhadap anak serta UU ITE.
” Jangan sampai masa depan para pelajar rusak karena terlibat perkara pidana, untuk itu pihak dia ingin generasi muda harus mengetahui ilmu hukum dan perkara-perkara yang bisa terjerat hukum,” kata Farkhan Junaedi.
Farkhan Junaedi juga memberikan apresiasi dari peserta hal ini ditunjukkan dengan antusiasnya para guru dan TU MAN 1 Rokan Hilir serta Siswa dan Siswi dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
” Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan sebagai upaya prefentif untuk mencegah tindak pidana narkotika dikalangan pelajar khususnya siswa siswi MAN 1 Rohil serta memberikan penerangan hukum terkait UU perlindungan anak dan UU ITE,” ujar Kasi Intel Kajari Rohil.(rel/syamsul)















Komentar