Rokan Hilir | metroinvestigasi.id- Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Pujud melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., yang diwakili oleh Ipda Zuhri Suprapto bersama sejumlah personel Polsek Pujud.
Adapun lokasi patroli dan KRYD meliputi Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Pujud, Kepenghuluan Sei Pinang, kawasan Indomaret Kecamatan Pujud, SPBU Kecamatan Pujud, serta Lombok Mart di Kepenghuluan Sei Tapah.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, di antaranya tindak pidana C3 (curas, curat dan curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam ilegal, serta aksi premanisme dan pungutan liar.
Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga melaksanakan pemeriksaan identitas diri terhadap orang-orang yang dicurigai, pengecekan badan, pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, hingga pemeriksaan barang bawaan pengendara yang melintas di lokasi patroli.
Tidak hanya itu, personel juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah bangunan atau gedung kosong yang dianggap rawan dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. melalui personel yang bertugas menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli dan KRYD ini terus kami lakukan secara rutin guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pujud,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pujud terpantau aman, tertib dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.***(Bud)
















Komentar