” Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah ” Korban Pemukulan di Desa Pungkat Melapor ke Polsek Lahang Tidak Ada Tindakan

 

Indragiri Hilir |  metroinvestigasi.id – Telah terjadi pemukulan terhadap warga masyarakat,atas nama Arifin,desa Pungkat pada tanggal,28/03/2022.dan yang korban pemukulan tersebut langsung melapor ke Polsek Lahang,yang mana karna dirinya tidak puas atas pemukulan yang di lakukan orang yang dia kenal berisinial Sj.

Adapun sikorban melapor kepolsek lahang tersebut,karna ketidak puasan sikorban atas pemukulan terhadap dirinya,ahirnya langsung melapor kepolsek lahang,dan pihak Polsekpun langsung melakukan pemeriksaan kepada sikorban.

Memang menurut pengakuan Arifin selaku korban, pemukulan yang dilakukan Sj mengatakan, kepada media, bahwa pihak Polsek Lahang memang langsung memproses si saya ungkapnya dengan wajah sedih.

“Namun yang menjadi pertanyaan saya selaku korban bahwasanya,pihak Polsek,seolah- olah mendiamkan kasus pemukulan yang telah saya laporkan kepihak yang berwajib yaitu Polsek Lahang.

Selanjutnya si korban langsung menceritakan kejadian ini kepada wartawan metroinvestigasi.id bahwa, sikorban sudah melaporkan kapolsek lahang masalah kasus pemukulan terhadap diri saya,tapi nampaknya tidak ada tindakan pihak Polsek kepada yang melakukan pemukulan tersebut.

Masih menurut korban adapun pemukulan terhadapnya terkait hutang piutang,saya tetap punya niat bayar utang saya,tapi saya saat ini belum punya uang,dia pun tau kondisi saya saat ini,namun terus ditagihnya.

Selanjutnya saat dipasar ” kami ketemu dan diapun langsung menagih hutang,dan saat itu sempat bertengkar mulut tiba tiba langsung memukul saya,atas pemukulan yang dilakukan terhadap saya,akhirnya langsung saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lahang.”

” Namun saya curiga,kenapa pihak Polsek belum juga menindak lanjuti laporan saya,barang kali karna dia toke besar dan punya uang,akhirnya laporan saya diabaikan,” ungkapnya lagi.

Saya berharap agar polsek lahang dapat secepatnya menangani kasus pemukulan terhadap saya,jika tidak saya akan melanjutkan ke polres tembilahan.karna saya menganggap,bahwa hukum berlaku,sama simiskin,sementara sikaya tidak disentuh hukum ini terbukti terhadap diri saya,harapan saya hukum Janganlah tumpul keatas tapi tajam kebawa,pintanya.(Marbun)****

Komentar