NIAS | metroinvestigasi.id – Seorang Anak berusia 10 Tahun bernama Ti waruwu mengalami sakit Deman dan bersama orang tuanya berobat ke Pustu di Desanya, oleh Petugas Pustu mereka diberi 3 Botol obat yang ternyata sudah Kadaluwarsa.Hal itu dikatahui oleh orang tuanya setelah seminggu lebih.
Kelalaian petugas kesehatan Pustu (Puskesmas Pembantu) menyebabkan rasa waswas keluarga korban, salah satu warga masyarakat Desa Lewuombanua Kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias, Kamis (09/07/2020.)
Salah satu keluarga yang tidak mau disebutkan namanya berinisial TSW, saat dikonfirmasi Awak media menyatakan, pernah pada bulan yang lalu, di Bulan April
Orang tua saya mengantar adik saya di Pustu lewuombanua Kecamatan Somolo Molo.
Awalnya saudara saya ini di Bulan April yang lalu sakit demam, dan sesampainya disana diberi obat sejenis sirup dibotol sebanyak 3 botol. Lalu kami pulang kerumah, seminggu setelah itu saya melihat ada bekas coretan memakai sepidol di botol obat itu, dan akhirnya saya perhatikan botol obat itu ternyata sudah kadaluwarsa, pada hal saudara saya ini sudah mengkonsumsi obat tersebut selama seminggu.
Hal ini sangat berbahaya dan berefek samping kepada yang mengkonsumsi Obat Kadaluarsa. ” Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Nias untuk memperhatikan dan mengevaluasi pelayanan kesehatan masyarakat di Pustu terkait dengan Pelayanan dan obat – obatan yang baru dan layak di Konsumsi masyarakat yang berobat di Pustu di daerah kami,” ungkapnya kepada awak Media.
Sampai berita ini tayang pihak Pustu Lewuombanua masih belum bisa memberikan pernyataan secara resmi terkait persoalan ini, namun awak media akan berusaha menghubungi instansi terkait agar kelalaian petugas Kesehatan di Pustu – Pustu tidak lagi menyimpan Obat obatan yang sudah kadaluwarsa / lewat masa Penggunaannya.@( masry)










Komentar