Empat Orang Komplotan Pencuri Mobil Di Tangerang Selatan Berhasil Ditangkap

Jakarta | KameraBerita – Empat orang komplotan pencuri bermobil Fortuner di Cluster Onix Alam Sutera, Tangerang Selatan ditangkap.

Kompolotan pencuri spesialis rumah kosong itu ternyata sudah beraksi sebanyak 7 kali di berbagai daerah.

“Sampai dengan sejauh ini, sudah 7 kali mereka melakukan modus yang sama seperti ini, di mana TKP-nya ada di Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Senin (14/1/2019).

Ferdy mengatakan para pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya sejak setahun terakhir. Mereka menyewa mobil Fortuner untuk mencuri di rumah kosong dengan duit dari hasil kejahatan.

“Ya dari kejahatan yang sudah mereka lakukan, yang mana pada saat dilakukan penggledahan di tempat kos mereka di wilayah Bekasi, didapatlah beberapa barang berharga yang diduga merupakan hasil kejahatan daripada aksi mereka, antara lain ada jam tangan, ada perhiasan, ada HP, dan beberapa barang-barang lainnya,” ujarnya.

Ferdy mengatakan para pelaku juga biasanya menghabiskan waktu sekitar 15 menit untuk mencuri barang-barang di rumah mewah.

Namun ada beberapa tempat yang membutuhkan waktu lama karena pelaku belum melakukan aksinya secara maksimal.

“Sekitar 15 menit, pada saat rumah kosong, mereka langsung beroperasi, barang langsung dimasukkan dalam mobil,” ujarnya.

Modus yang dilakukan oleh pelaku ini menggunakan kendaraan mewah dan berpenampilan menarik. Mereka masuk ke cluster perumahan dan meninggalkan KTP palsu.

“Cara mereka adalah masuk ke Cluster tersebut kemudian meninggalkan KTP yang juga palsu, dan modus yang mereka lakukan, mereka keliling ke Cluster tersebut berpura-pura mencari alamat, kemudian sasaran mereka adalah rumah yang diperkirakan kosong, jadi mobil yang mereka gunakan diparkirkan langsung di depan rumah yang menjadi sasaran,” ujarnya.

Setelah itu, para pelaku secara bergiliran menunggu aksi si perempuan untuk mengetuk rumah.

Jika tidak ada penghuninya, para pelaku langsung membobol rumah dan merusak kuncinya.

Pelaku langsung masuk dan membawa barang-barang berharga yang ada di dalam rumah.

“Kalau sudah beberapa saat rumah sudah diketuk dan tidak ada orang dakam rumah, kemudian tersangka lain akan melakukan pembobolan rumah dengan cara merusak kunci rumah, jika ternyata rumah tersebut ada penghuninya, mereka akan mengatakan bahwa alamat yang dituju salah, seperti itu modus yang mereka lakukan,’ ujarnya.

Namun, aksi mereka terekam CCTV dan diketahui oleh sekuriti saat beraksi di Alam Sutera.

Mereka sempat melarikan diri namun tetap berhasil diamankan warga.

“Merasa akan diamankan, para tersangka langsung tancap gas dengan maksud melarikan diri dan akhirnya menabrak gate cluster dan sesampainya di jalan raya menabrak
beberapa kendaraan karena melawan arah dan akhirnya menjadi bulan-bulanan para pengemudi dan masyarakat yang marah,” tutur Ferdy.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni Riski Pratama alias Penjol, Ono Carsono alias Ono, Aam Abdul Rizik alias Aam, dan Nurhayati alias Nur.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (dc/iqbal)

Komentar