DPRD Pakpak Bharat Mengesahkan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

 

Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id- DPRD Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat. Pengesahan atas Peraturan Daerah ini, dilaksanakan usai mendengarkan seluruh Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi, serta Laporan Badan Anggaran DPRD Pakpak Bharat.

Bersama seluruh Pimpinan DPRD Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor selaku Bupati Pakpak Bharat membubuhkan tanda tangan mereka diatas naskah Persetujuan Bersama Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023, setelah pengambilan keputusan yang dilakukan oleh DPRD yang bulat menyetujui pengesahan Peraturan Daerah ini.

Perkenankan kami menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasama dan kesungguhan dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan sampai penetapan pada hari ini. Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran, dan akan menjadi produk hukum yang mendukung akuntabilitas Pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat, ucap Bupati dalam sambutannya, Rabu (10/7/2024).

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan opini tersebut adalah opini ke empat kali secara berturut-turut sejak tahun 2020, oleh karena itu mohon kerjasama dan dukungan dari kita semua, sehingga opini tersebut tetap dapat kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya, ucap Bupati kemudian.

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd turut menghadiri Sidang Paripurna ini Bersama Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya. Selain itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah tokoh masyarakat juga turut hadir dalam Sidang ini.(M.Solin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *