Dinas Sosial Kerja Sama Dengan Polda Sumut Menyalurkan Bantuan Program Nasional

Sumatera Utara | KameraBerita – Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, membenarkan terkait kerja sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia, pada program penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Kerja sama ini ditandatangani dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

Dimana nantinya bila Dinas Sosial memberikan bantuan penyaluran kepada masyarakat akan mendapatkan pengamanan atau pendampingan dari Polri.

Sekertaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Barita Sihite menyebut, kerja sama program ini secara nasional, tidak hanya di Sumut.

“Sekarang ini memang ada progam nasional, seperti PKH, bantuan disabilitas, bantuan jompo, tapi program nasional dari Kemensos,” kata Barita Sihite, kepada Tribun Medan melalui sambungan telepon genggam, Sabtu (12/1/2019).

Dirinya juga memperjelas, apa-apa saja bentuk dari program nasional tersebut, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Disabilitas, Bantuan Jompo, dan lain-lainya berbetuk sosial.

Barita juga mengatakan, pembentukan kerja sama ini nantinya, akan ada satuan petugas (Satgas) pengaman dari Kepolisian untuk mendampingi penyaluran bantuan sosial.

“Jadi nanti setiap provinsi itu akan dibentuk satuan petugas (satgas) pengawasan koordinasi antara Pemprov kepada polri,” kata dia.

Lebih lanjutnya, Barita Sihite mengatakan, bahwa kegiatan ini sudah ditandatangani oleh Kapolri dengan Menteri Sosial berserta DPR-RI.

Tetapi untuk operasionalnya sendiri, pihaknya belum bisa memberitahukan teknisnya, karena menunggu arahan dari pusat.

“Semalam juga sudah penandatanganan nota kesepahaman antara Kapolri dengan Kementerian sosial, dan juga DPR RI, untuk operasional dan penunjukkan teknis bagaimana itu kita menunggu kementerian sosial sendiri lah,” ucapnya.

Saat ditanya Tribun Medan, mengapa baru sekarang diperlakukan pengamanan terhadap bantuan sosial, apakah sebelumnya banyak penyelewengan, Barita Sihite tidak menjawab, dan langsung mengalihkan pertanyaan.

“Kenapa baru sekarang penangangan MoU?, itu jangan saya yang jawab Dinda, jangan begitu pertanyaannya,” ucapnya.

Secara merinci, Barita Sihite belum bisa memberitahukan berapa banyak jumlah anggaran yang akan dikucurkan oleh pusat sendiri.

Tetapi menurutnya, bisa melebihi Rp 1 triliunan.

“Untuk besar anggaranya tidak bisa saya ingat jumlahnya.
Kalau nominalnya kemungkinan triliunan lah. Untuk seluruh Indonesia 54,3 triliun,” kqtanya.

Dalam waktu dekat ini, Barita menyampaikan, akan terlaksana kegiatan bersama Polri terkait pengamanan penyaluran bantuan sosial tersebut.

“Saya rasa tidak lama itu, tinggal menunggu teknisnya, siapa saja yang dilibatkan di dalamnya,” katanya.

Dikethaui pula, program pengamanan penyaluran bantuan sosial tersebut juga disebut dengan 6 T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung setelah ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Polda Sumut bakal melakukan pengawalan terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat agar tepat sasaran.

Hal ini dilakukan pascaditandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) terkait pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran dari Program Bantuan Sosial Kemensos, antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, di Mabes Polri, Jumat (11/1/2019) pukul 09.00 WIB.

“Sudah ditandatangani MoU antara Kapolri dan Mensos, sehingga dalam penyalurannya yang mungkin selama ini ada kebocoran, tidak sampai atau tidak tepat sasaran, maka Pak Mensos meminta bantuan untuk menggerakan aparatur kepolisian,”kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat dijumpai pascasalat Jumat. (trb/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *