P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Gerakan Mahasiswa Pemantau Uang Rakyat.( GEMPUR) Tapanuli Bagian Selatan melakukan unjuk rasa yang ke dua kalinya di depan kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan,Jalan Kenanga Kota Padangsidimpuan, Selasa (18/11).
Dalam sikap pernyataan yang di sampaikan oleh masa GEMPUR Tabagsel berdasarkan nomor surat 480/gempur/18 /11/2025, di mana Masa GEMPUR Tabagsel menduga ada nya Kakanwil Provsu dan Kakan Kemenag Tapanuli Selatan melakukan kolaborasi dan memberikan sinyal agar melakukan pungli dan tindak pidana korupsi di wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana sampai saat ini tindakan dari kakanwil sumatra utara terhadap Kakan Kemenag Tapsel tidak membuahkan hasil dari unjuk rasa yang kami lakukan pada jilid 1 minggu yang lalu, sebut orator unjuk rasa Alfin Tanjung.
Sikap pernyataan yang disampaikan massa GEMPUR Tabagsel supaya Kakanwil Sumatra Utara mencopot Kakan Kemenag Tapanuli Selatan yang diduga kuat ikut serta dalam melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan Buku ke sekolah Madrasah Tsanawiyah, tahun 2025, juga meminta kepada kapolres Tapanuli Selatan dalam hal ini pada bagian Tipikor untuk memeriksa Kakan Kemenag yang kami duga kuat ikut serta melakukan tindak pidana korupsi dan Pungli di kantor Kemenag Tapsel dan meminta Kakanwil Sumatra Utara mencopot Kakan Kemenag yang diduga kuat tidak patuh dan taat pada Zona integritas bebas anti korupsi di wilayah Kemenag Tapsel. (Ahmad Hakim.lbs)











Komentar