Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya diwilayah hukumnya, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu menggelar patroli blue light pada Senin (3/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Bottor Tambunan dan Bripka Leonardo Hutauruk menggunakan satu unit mobil patroli. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan strategis, yakni Jalinsum, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Ahmad Yani, Jalan RSU, Jalan dr. Kumpulan Pane, Jalan Prof. Dr. Hamka, Jalan Sei Bahbolon, hingga Jalan Thamrin Kota Tebing Tinggi.
Selama patroli, personel melakukan pemantauan di lokasi- lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas. Kehadiran petugas kepolisian di lapangan juga ditujukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, balap liar, serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
Patroli akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di malam hari, terutama di jam- jam rawan. (ar)










Komentar