Dewan Minta Pemkab Pemekaran Dalam Kemukiman Di Percepat

Nagan Raya | KameraBerita – Sejumlah anggota dewan Kabupaten Nagan Raya (DPRK) mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mempercepat dilakukan pemekaran dalam Kemukiman.

Pemekaran perlu dilakukan agar masyakat tidak terkotak-kotak, jika dilakukan pemekaran sejumlah fasilitas pendukung harus dibangun.

Seperti tempat pelayanan medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun fasilitas pendidikan.

Agar hal ini lebih menjamin masyarakat dalam memdapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan,” sejumlah Desa dan Mukim yang diperioritas untuk dimekarkan Desa di Tadu Raya, Desa Krueng Itam.

Pemekaran di Kecamatan Kuala Pesisir, desa Kula Trang. Kecamatan Kuala, Ujung Fatihah Simpang Peut. Dusun Muko, Ujong Sekuneng dan Pulo Ie,” kata anggota Dewan T.Cutman SE dari Komisi C didampingi Anggota Dewan lainnya Drs.Khalidi, Kamis (31/1/2019).

Sementara di Kecamatan Darul Makmur, Desa Lamie Gagak, Karang Anyar, Desa Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue, Seunagan Timur, Keude Linteung, Beutong, Blang Seumot, Kuta Bate, Rambong dan Blang Aman Tadu.

Karena pemekaran itu sudah masuk dalam agenda pemerintah daerah sebelumnya.

Terutama desa desa yang sebelumnya sempat berstatus desa persiapan,” karena sampai saat ini masyarakat sudah terkotak kotak, Seperti di Uten Puloe dengan Ujong Baroh, acara maulid sudah berpisah dalam pelaksanaannya,” terang Khalidi.

Pihaknya meminta agar Pemkab Nagan Raya mengusulkan desa-desa diatas untuk dibahas bersama di gedung dewan.

Sementara Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya Adnan,SH. menjelaskan,untuk pemekaran desa masih dalam moratorium oleh Presiden sedangkan Mukim tidak ada hubungannya dengan pusat jika sudah disetujui oleh DPRK, maka tidak ada masalah.

Sementara pemekaran desa berkaitan dengan anggaran APBN termasuk masalah pemekaran Kabupaten/Kota.(MJ/iqbal)

Komentar