Lampung Barat|metroinvestigasi.id-Jajaran anggota Sat Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan berhasil menangkap 2 orang pelaku curanmor di Desa Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan, minggu (22/09).
Kedua pelaku curanmor tersebut di tangkap berdasarkan laporan korban Parna Tumanggor warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat yang hilang di rumah 1 unit sepeda motor Yamaha Fino pada SeLasa 26/08/2019 sekira pukul 02.00 wib.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri mendapingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,SIK menerangkan, ” setelah mendapat laporan dari korban, anggota kami terus melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Banding Agung ke Desa Mekakau dan Desa Rantai Nipis Banding Agung.
Hasil penyelidikan anggota kami menerima informasi bahwa pelaku menawarkan sepeda motor Yamaha fino dengan cara barter dengan sepeda motor Honda Beat.
Kemudian anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Fino, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Kini kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Balik Bukit untuk proses penyidikan lebih lanjut,kedua pelaku yang di tangkap yakni Al Jausin (27), warga Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan. Pelaku kedua Yudi Zulkarnaen (26) Warga Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan,” terangnya.
Kapolsek Balik Bukit menjelaskan, saat para Pelaku sebanyak 2 orang masuk kedalam perkarangan rumah milik korban dengan cara merusak kunci gembok pagar besi, kemudian pelaku Al Jausin masuk kearah teras rumah mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam, sedangkan pelaku Yudi zulkarnain menunggu di depan rumah korban.
Setelah berhasil mengambil motor korban keduanya langsung mendorong motor hasil curianya keluar kearah jalan raya. Selanjutnya sepeda motor dihidupkan dan langsung dibawa oleh pelaku kearah Banding Agung.
Laporan : Bela














Komentar