Medan | metroinvestigasi.id – Sat Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap anggota sindikat jaringan narkoba internasional inisial DNA di kamar hotel mewah di Jalan Balai Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (15/9/2019) malam.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin saat di konfirmasi membenarkan penangkapan warga Surabaya diduga bandar narkoba di kamar hotel di Medan.
” Tersangka ditangkap dalam penggerebekan di kamar hotel tersebut,” kata Arifin, Jumat (11/10/2019).
Selain menyita barang bukti narkoba jenis sabu, Polsek Medan Timur dibantu Satnarkoba Polrestabes Medan juga menyita timbangan elektrik.
” Seberat 6 Kg sabu ditemukan di dalam kamar serta timbangan elektrik,” sebutnya.
Dalam keterangannya, tersangka DNA mengaku diperintahkan seseorang yang disebut-sebut bernama Bos Eong untuk menjemput sabu di Medan.

Rencananya, barang haram akan dikirim ke Bandar Lampung dan Padang. DNA mengaku, mendapat imbalan sebesar Rp 20 Juta sampai Rp 30 juta.
“Tersangka dijanjikan upah Rp 20 Juta sampai Rp 30 Juta,” lanjutnya.
Kasus penyelidikan tersangka yang merupakan warga Surabaya, Jawa Timur tersebut kini sudah ditangani Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Dari pengerebekan tersebut, petugas Polsek Medan Timur berhasil menyita barang bukti enam bungkus plastik warna hijau berisi sabu seberat 6 Kg.(nisa)










Komentar