Aparat kepolisian Memusnahkan Ladang Ganja Seluas 54 Hektar Di Desa Pulo

Jambi | KameraBerita – Aparat Kepolisian Resor Kerinci mendapati belasan ladang ganja tersebar dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, Kabupaten Kerinci, Jambi, dalam operasi yang berlangsung sejak Minggu hingga Senin (21-22/1/2019), sebagian tanaman siap dipanen.

Kepala Kepolisian Resor Kerinci Ajun Komisaris Besar Dwi Mulyanto mengatakan, lokasi ladang berada jauh di tengah rimba, sekitar tujuh jam perjalanan dari tepian kawasan hutan.

Hingga Senin pagi, hasil penyisiran tim mendapati belasan ladang tersebar di sekitar lokasi.

“Luasnya lebih dari dua hektar, sampai pagi ini tim masih terus menyisir lokasi,” katanya.

Temuan itu berawal dari masuknya informasi adanya warga yang menanam ganja di tengah hutan.

Berdasarkan informasi itulah tim bergerak menuju target lokasi.

Menurut Kepala Unit Pidana Umum Polres Kerinci Inspektur Dua Rachmat Hidayat, pihaknya menemukan ada satu hektar yang tanamannya masih kecil dan adapula yang masih dalam persemaian.

Di tempat berbeda, ditemukan sejumlah ladang yang tanamannya sudah siap untuk dipanen.

Jumlahnya juga ratusan batang.

Terkait temuan ladang ganja dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kepala Balai Besar TNKS, Tamen Sitorus, mengatakan pihaknya masih meneliti dan berkoordinasi dengan Polres Kerinci. (kps/iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *