Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Diakhir pekan, tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR., CBA, menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam (1/8/2026) hingga Minggu dini hari (2/8/2026).
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
“Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta kejahatan jalanan yang kerap terjadi di malam maupun dini hari. Selain itu untuk menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, ungkap Kasat Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya remaja, yakni di Jalan Sutomo, Jalan Imam Bonjol, Jalan H.M. Yamin, Jalan Gunung Leuser, dan Jalan Setia Budi.
Hasilnya, tim Elang Sakti berhasil mendapati sejumlah remaja yang berkumpul dipinggir jalan hingga larut malam. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sepeda motor kelompok remaja tersebut menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penindakan sebagai efek jera. Petugas juga memberi edukasi kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. (ar)










Komentar