Abai Masukkan Meranti di RUU Daerah Kepulauan, Pemuda Penggerak Sosial Desak Pansus DPR RI Bersikap Adil

 

Kep.Meranti | metroinvestigasi.id-Keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang tidak memasukkan Kabupaten Kepulauan Meranti ke dalam daftar draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Desakan agar pemerintah pusat dan DPR RI bersikap adil kini disuarakan dengan lantang oleh kalangan muda.

Pemuda Penggerak Sosial Kepulauan Meranti, Khairul Sholeh, S.Pd., mendesak Pansus RUU Daerah Kepulauan untuk segera meninjau ulang draf tersebut. Ia meminta tim Pansus memasukkan Meranti sebagai daerah yang sah dan berhak mendapatkan alokasi anggaran khusus kepulauan.

Menurut Khairul, sangat ironis melihat fakta di lapangan di mana Kepulauan Meranti secara geografis nyata-nyata merupakan wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, namun justru luput dari perhatian regulasi ini.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini soal keadilan pembangunan bagi masyarakat Meranti. Kami ini daerah Kepulauan yang nyata, berada di garda terdepan NKRI, tapi mengapa justru luput dari draf RUU? Kami mendesak tim Pansus DPR RI untuk membuka mata dan memasukkan Meranti,” tegas Khairul Sholeh kepada media, Senin (13/7/2026).

Khairul menambahkan, sebagai daerah yang menyandang status 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), Meranti sangat bergantung pada intervensi anggaran dari pemerintah pusat melalui RUU ini. Keterbatasan infrastruktur dasar seperti akses jalan, jembatan, listrik, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan hingga kini masih menjadi momok bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Jika Meranti tetap dicoret dari daftar 85 kabupaten/kota kepulauan tersebut, peluang daerah ini untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dikhawatirkan akan semakin menipis.

Meskipun demikian, Khairul menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah politik yang saat ini tengah diupayakan oleh perwakilan daerah di pusat maupun di tingkat pemda.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Anggota Pansus DPR RI dapil Riau, Pak Hendry Munief, serta upaya Pemkab dan DPRD Meranti yang sudah menjemput bola menemui Ketua Pansus. Namun, gerakan ini harus dikawal bersama. Jangan sampai suara dari beranda depan negara ini diabaikan,” lanjut Khairul.

Dalam pernyataannya, Khairul Sholeh menggarisbawahi tiga poin krusial yang menjadi tuntutan dan fokus gerakan pemuda saat ini:

Revisi Draf RUU Kepulauan: Mendesak Pansus DPR RI memasukkan Kabupaten Kepulauan Meranti ke dalam daftar daerah kepulauan penerima dana khusus.

Keadilan Anggaran: Menuntut komitmen pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan dan ketertinggalan infrastruktur di wilayah perbatasan.

Pengawalan Ketat: Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan tokoh daerah untuk bersatu mengawal isu ini hingga disahkan.

Khairul berharap, dengan adanya desakan yang masif dari arus bawah dan kalangan pemuda, DPR RI tidak menutup mata terhadap kondisi riil geografis Kabupaten Kepulauan Meranti.

“RUU Daerah Kepulauan harus menjadi solusi pengentasan kesenjangan, bukan justru menciptakan ketimpangan baru bagi daerah yang benar-benar membutuhkan seperti Meranti,” pungkasnya.(mp)

Komentar