Jawa Timur | metroinvestigasi.id-Pada kunjungan kerja tanggal 7 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., disambut secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H. beserta jajaran Forkopimda termasuk Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Kunjungan kerja dan supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ini berfokus pada penguatan internal kejaksaan, evaluasi kinerja, serta optimalisasi pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Kunjungan tersebut untuk melakukan evaluasi kinerja komprehensif, meninjau kesiapan aparatur pegawai, dan memastikan pelayanan hukum bagi masyarakat berjalan optimal.
Kehadiran Bupati Nganjuk dan jajaran Forkopimda menegaskan komitmen kerja sama yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan institusi penegak hukum untuk menjaga stabilitas serta keadilan wilayah.
Dr. Abdul Qohar memberikan pengarahan tegas kepada seluruh jajaran Kejari Nganjuk untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk perbuatan tercela dalam menangani perkara hukum.
Kajati Jatim memberikan arahan dengan komitmen nol toleransi terhadap praktik tawar-menawar perkara demi mewujudkan penegakan hukum yang bersih.
(La baru,p.jatim)










Komentar