Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Jawa Timur, di Polres Gresik, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional seberat 3,37 ton pada hari Kamis, 2 Juli 2026. Operasi besar ini dilakukan melalui penggerebekan sebuah gudang di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dari hasil penggerebekan itu didapat Barang Bukti 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand.
Dengan menggunakan jalur impor resmi, disembunyikan dalam 500 koper dan 80 bal kardus bersama muatan lateks.
yang bertujuan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk cairan vape.
Tim gabungan mengamankan 12 orang, termasuk sopir, pengurus perusahaan, dan WNA China penguasa gudang.
Sementara Pengendali utama jaringan ini adalah dua WNA (Malaysia dan China) yang kini menjadi DPO.
“Nilai Ekonomis dan Penyelamatan
Operasi ini berhasil mencegah kerugian negara setara Rp 4,5 triliun. Menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.”
(La Baru,Jatim)










Komentar