Desa Karobelah Laksanaan Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2027 dan Perubahan APBDes 2026

 

Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Pemerintah Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2026) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan anggaran tahun 2027 dan perubahan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2026, merupakan forum strategis untuk menyesuaikan rencana keuangan desa berjalan dan menyusun kerangka anggaran tahun berikutnya.

Secara regulasi, proses APBDes perubahan periode 2026 hingga penetapan tahun 2027.Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 (APBDes-P).Musyawarah untuk penetapan Perubahan APBDes September 2026 Langkah penyesuaian.

Musyawarah tersebut, dihadiri oleh camat Mojoagung, Arief Hidayat,SH., M.Si Kepala desa Karobelah, Shollahuddin, Sekretaris desa Karobelah, Ketua BPD, Pendamping desa, RT.RW serta ibu-ibu kader.

Penetapan dan perubahan regulasi keuangan desa seiring disahkannya Perda P-APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026. Penurunan anggaran Desa Karobelah merombak pagu anggarannya.

Pergeseran Belanja. Melakukan pergeseran pos anggaran antarjenis belanja untuk mengakomodasi program infrastruktur desa atau pelayanan publik yang lebih mendesak.

Pemanfaatan SiLPA: Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya untuk mendanai kegiatan berjalan yang belum terealisasi.

Penyusunan Rencana Kerja (RKPDes) & APBDes 2027.Paralel dengan evaluasi perubahan tahun 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Karobelah juga melakukan langkah persiapan menyambut anggaran Tahun 2027.

RKPDes 2027. Mulai diagendakan sejak pertengahan tahun untuk merumuskan prioritas pembangunan desa tahun depan.

Sinkronisasi Kebijakan Daerah: Kebijakan APBDes Karobelah 2027 wajib diselaraskan dengan prioritas RAPBD pemkab Jombang 2027 yang difokuskan pada transformasi ekonomi, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta infrastruktur mendasar.

Hasil akhir dari Musdes ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani bersama dan disahkan menjadi Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes. Pemerintah Desa Karobelah.

Menurut kepala desa Karobelah (kades) Shollahuddin.mengatakan dana desa tahun 2025 desa Karobelah, menerima total anggaran sebesar Rp.1.081.831.000.dana desa (DD) desa Karobelah dana desa (DD) tahun 2026 Rp.373.456.000 jumlah ini mengalami penurunan dratis sebesar 65,48% dari tahun sebelumnya karena adanya penyesuaian kebijakan pemotongan anggaran nasional/daerah untuk program tertentu pemerintah.ujarnya.

(La baru,p.jatim)

Komentar