Operasi Senyap di Asam Jawa, Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

 

Labusel | metroinvestigasi.id-Kepolisian Sektor Torgamba menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Dusun Sumberjo II, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (25/5/2026) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, SH., memerintahkan Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Torgamba Iptu Rajo Irawan Hamonangan, SH., MH. Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 23.10 WIB dan melakukan pengintaian di sekitar depan Kios Buk Nining, Pasar II B, Dusun Sumberjo II.
Dalam penyelidikan itu, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi.

Polisi kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut yang diketahui bernama RIKI alias RIBAK (32), warga Dusun Sumberjo Pasar III C.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebuah kotak plastik putih yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai tersangka.

Di dalam kotak itu terdapat sembilan plastik klip transparan ukuran kecil dan satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Penimbangan barang bukti dilakukan di lokasi dan disaksikan Kepala Dusun Sumberjo II, Kasiban. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,16 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Vivo Y04S warna hijau, satu buah kaca pirex, satu buah skop plastik, satu buah mancis, uang tunai Rp250.000, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat.
“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan warga dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti saat diduga akan melakukan transaksi,” kata Sunipan saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah Torgamba. Kami akan terus melakukan penindakan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut turut terlibat sejumlah personel, yakni Aiptu H. Sinaga, Aiptu Ferdinan Sinuhaji, Bripda Torop Manurung, dan Bripda Arif N HS.

Frans Matta
Metroinvestigasi Labuhanbatu Selatan

Komentar