Wakil Wali Kota Gunungsitoli Kukuhkan BKM dan Lantik Pengurus Badan Amil Zakat 

 

Gunungsitoli | metroinvestigasi.id – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Mesjid Agung Kota Gunungsitoli masa bakti 2019-2022 di Kukuhkan serta melantik Pembina dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Gunungsitoli periode 2020-2025  oleh Wakil Wali Kota di halaman Kantor Walikota Gunungsitoli Jln. Pancasila Desa Mudik, Jumat (03/07/2020).

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.M.Si  menjelaskan bahwa sesuai dengan surat Dirjen Bimas Islam Tahun 2014, Kepengurusan Badan Kesejahteraan (BKM) Masjid Agung Kabupaten/Kota ditetapkan dan dikukuhkan oleh Bupati/Walikota dan berdasarkan dengan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia, Pembina dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh kepala Daerah Bupati/Walikota.

Kemudian  ia tegaskan, “Kami selaku Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat berharap agar para pengurus BKM Masjid Agung serta Pembina dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Gunungsitoli yang dikukuhkan pada hari ini kiranya dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengemban amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan agar  dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan ketaatan dan keimanan serta toleransi antar umat beragama di Kota Gunungsitoli demi terwujudnya Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing, ” jelas Wakil Walikota.
Gunungsitoli.

Kegiatan pengukuhan ini  dihadiri oleh Wakapolres Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, serta segenap undangan lainnya.@ (Masry)

Komentar