Kader PDI Perjuangan Datangi Polres Nias Menyampaikan Sikap dan Orasi

 

Gunungsitoli | metroinvestigasi.id – Terkait Pembakaran Bendera PDI Perjuangan di Gedung DPR-RI Jakarta oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab beberapa waktu yang lalu, Kini Kader PDI Perjuangan di Kepulauan Nias berbondong bondong mendatangi Polres Nias guna menyampaikan sikap dan menggelar orasi.

Sembari mengibarkan bendera partainya, puluhan kader dari empat DPC PDI Perjuangan di Pulau Nias, Sumatera Utara, mendatangi Polres Nias, Jumat (03/07/2020).

Para karder Partai Banteng Moncong Putih menyampaikan orasi keberatannya atas pembakaran bendera PDI Perjuangan yang disertakan dengan mem PKI kan partai PDI Perjuangan.

Isi orasi antara lain : ” Kami sangat marah, dan tidak terima aksi pembakaran dan Bendera PDI Perjuangan yang sengaja dilakukan sekelompok orang tersebut, ” teriak Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli, Yanto Alias Ue.

Kedatangan puluhan kader PDI Perjuangan dari empat DPC itu sebagai bentuk perlawanan terhadap sekelompok orang yang melakukan pembakaran bendera partai mereka.

Kemudian ia Meminta dan mendesak Kapolri segera mengusut dan menangkap pelaku, sekaligus aktor di belakang pembakaran bendera partai PDI Perjuangan, dan Kami berharap Kapolres Nias dapat menyampaikan tuntutan kami ini, dengan gegap gempita orasi disampaikan di halaman Polres Nias.

Yanto alias Ue menambahkan orasinya, pihaknya juga mendesak agar polisi menangkap sekelompok orang yang mengibarkan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam demonstrasi di depan gedung DPR-RI Jakarta tersebut.

” PKI adalah organisasi lama yang terlarang di NKRI. Pertanyaan kami, dari mana mereka mendapatkan bendera PKI tersebut ? Ataukah mungkin mereka bagian dari PKI ?, Kami minta Polisi menangkap mereka, “ujar Yanto.

Setelah usai menyampaikan orasi kemudian para kader PDI Perjuangan itu menyerahkan surat pernyataan sikap mereka kepada Kapolres Nias.

Isi pernyataan sikap tersebut ada 4 poin diantaranya.

1. PDI Perjuangan merupakan Partai Politik yang berlandaskan Pancasila dan anti PKI.

2. PKI adalah partai terlarang di NKRI. Barang siapa yang melindungi PKI, menyimpan dan mengibarkan bendera PKI merupakan perbuatan melawan hukum. Kami meminta, agar Kapolri mengusut dari mana bendera PKI didapatkan sekelompok orang dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR-RI tersebut.

3. Bendera merupakan simbol dan kehormatan kami. Oleh karena itu, aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan sangat melukai perasaan seluruh pengurus dan kader partai. Kami mendesak Kapolri segera mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual pembakaran bendera PDI Perjuangan.

4. Meminta agar Kapolres Nias secepatnya meneruskan surat pernyataan sikap kami ini kepada Kapolri.

Usai orasi dan penyerahan pernyataan sikap kepada Kapolres Nias, para kader PDI Perjuangan membubarkan diri dengan tertib kembali. @(Masry)

Komentar