
BATU BARA|metroinvestigasi.id –Kembali personil Polsek Labuhan Ruku berhasil melakukan penangkapan terhadap 6 ( Enam ) orang tersangka pengguna narkoba sejenis sabu yang sedang bermain judi di Dusun I Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara Sumatera Utara,Senin (29/7/2019) sekira pukul 23.00 Wib.
Dalam penangkapan tersebut tim Personil Polsek Labuhan Ruku mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 ( Satu ) paket sedang dan 1 ( Satu ) paket kecil narkotika jenis Sabu, 18 plastik transparan ukuran kecil,1 ( Satu ) plastik transparan ukuran sedang,3 ( Tiga ) mancis,2 ( Dua ) kaca pirek,2 ( Dua ) pipet berbentuk skop,1 ( Satu ) bong yang terbuat dari aqua gelas.
Pada awalnya Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku telah mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya,bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang melakukan pesta narkoba sambil bermain judi jenis kartu ( leng,red ).
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Lidik Labuhan Ruku langsung berangkat ke TKP dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA J Sitinjak dan menemukan sekelompok pemuda tersebut, Yang kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Batubara,para tersangka terdiri dari Khairuzzaman (32) Warga Dusun III Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, Basri (37) Warga Dusun IV Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara,Isar (23) Warga Dusun I Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara -Ibrahim alias Oyim (49) Petani Warga Dusun I Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara -Ramdhan (34) Warga Dusun V Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara – Ramadani (16) Warga Dusun I Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.
Keenam tersangka pengguna narkotika jenis Sabu dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk proses lebih lanjut.(RI SR)










Komentar