
Batubara|Metro Investigasi.com – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Batubara Berhasil tangkap 2 orang Tersangka pengguna narkoba jenis sabu. Dan Keduanya Berinisial, SD (31) Thn Warga Link III Kel,Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Sedangkan, TH (38) Thn Warga Link I Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Penangkapan kedua tersangka,Berawal pada hari Selasa, (28/5/2019) sekitar pukul 22.00 Wib, Personil sat res Narkoba polres Batu bara , mendapat informasi dari masyarakat bahwa diteras rumah milik warga yang beralamat di dusun III Kel, Lima Puluh kota Kecamatan Lima Puluh diduga ada yang memiliki Narkotika jenis Sabu. Dan dengan informasi tersebut Sat Res Narkoba langsung turun kelokasi.
Setelah dilakukan pengecekan dilokasi petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang sedang duduk dimeja papan. Ternyata didekat tersangka petugas menemukan 1 (satu) buahplastik klip ukuran kecil berisikan Narkotika jenis sabu.
Ketika petugas memperlihatkan barang bukti tersebut kepada tersangka, kedua tersangka tidak mengakui kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut.Lebih lanjut kedua tersangka diamankan dan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batubara.(SR)










Komentar