SAT RES NARKOBA POLRES BATUBARA AMANKAN 3 ORANG PENGGUNA SABU


Batubara | Metro Investigasi.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara mengamankan 3 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ketiga tersangka masing masing berinisial SU ( 37 ) thn warga dusun IV desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu bara, SWD (39) Thn Warga Dusun III Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Turut diamankan HD (49) thn warga dusun III Desa Suka Raja Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara, Penangkapan Ketiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika Jenis Sabu dilakukan pada hari selasa (28/05/2019) pukul 01.45 Wib.

Sebelumnya,Senin (27/05/2019) sekitar pukul 23.00 Wib .Personil Sat Res Narkoba Polres Batubara menerima informasi dari masyarakat bahwasanya diduga di sebuah rumah yang berada di Dusun IV Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara seringkali digunakan sebagai tempat mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan dan dilakukan penggrebekan dirumah tersebut.

Petugas berhasil menangkap SU dan HD yang akan mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu kemudian tim Sat Res Narkoba Polres Barubara melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SWD.

Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dua paket Narkotika jenis Sabu dan satu buah pipet bentuk alat sekop serta alat hisap sabu Bong beserta Kaca Pirek dan dua unit HP dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara guna untuk proses lebih lanjut. Masing-masing tersangka pengguna narkoba jenis sabu di jerat pasal 112 ayat 1 dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(MS)

Komentar