Langsa I Realitas – Sebanyak 361 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas IIB Langsa lakukan perekaman e-KTP Senin (09/01/2019). Hal ini diselenggarakan guna melengkapi persyaratan para WBP untuk berpartisipasi dalam pemilu April 2019 mendatang.
Dalam kegiatan ini Lapas kelas IIB Langsa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan KIP Kota Langsa, kurang dari 50% wbp belum mempunyai e-KTP ataupun belum rekam e-KTP saat memulai masa binaannya.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM yang berkaitan dengan perekaman data untuk informasi daftar pemilih tetap untuk Pilpres nanti,” ungkap Said Mahdar selaku Kepala Lapas Langsa.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para warga binaan ini bisa menyuarakan suaranya pada Pemilu tahun 2019 nanti,” ujar Syukri Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi – KIP Kota Langsa.
“Harapannya nanti mereka bisa untuk meyuarakan hak pilihnya, mereka juga bagian dari Warga Negara, mereka juga pantas untuk menentukan pilihannya,” tutup Syukri,(ade).