2 TAHUN RIPPARDA PARIWISATA NIAS UTARA JALAN DI TEMPAT

 

Nias Utara | metroinvestigasi.id – Sudah 2 Tahun Disahkan nya Perda RIPPARDA Belum Memberikan Dampak positif Untuk Kemajuan Pariwisata di Nias kabupaten Utara.

Peraturan daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) telah usai di ketok palu pada tahun 2017. Namun hingga saat ini belum memberikan dampak bagi kemajuan pariwisata di wilayah Nias Utara. Padahal Perda RIPPARDA merupakan pijakan awal bagi kementerian menjadikan NISUT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Prihal ini  diungkapkan DPRD Nias Utara saat rapat paripurna istimewa tentang LKPJ Bupati Nias Utara pada Jum’at(29/05/2020)  yann lalu di aula DPRD Lt. III Lotu.

Berbagai Hal yang dikupas dan di bahas Dewan adalah 7 program prioritas pada tahun 2019 yang tidak sesuai harapan dan gagalnya pelaksanaan 5 item kegiatan di Lingkup Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara. Kamis (04/06/2020)

Dalam hal ini DPRD berharap agar sektor pariwisata dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan membuat kebijakan yang riel dan fokus serta tuntas dengan alokasi anggaran yang memadai. (Masry)

Komentar