Jakarta | metroinvestigasi.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlingdungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri”
Pasal 5 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002
keberadaan Kepolisian di Indonesia membawa 4 peran strategis yakni penegak hukum, pelindung, pengayom dan pembimbing masyarakat terutama dalam hal kepatuhan dan ketaatan hukum yang berlaku.
Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tugas kepolisian meliputi:
1. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
2. menegakkan hukum; dan
3. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
David Aqmal selaku Wakil Sekertaris Jendral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengatakan “Program Kerja Kapolda Banten telah melaksanakan dengan tepat apa yang telah di amanahkan oleh Undang-Undang”.
Ini bisa menjadi contoh yang baik dan teladan bagi intitusi POLRI kedepan setelah beberapa masalah yang di hadapi di tubuh POLRI, Seperti Kasus Duren Tiga,Kanjuruhan dll,
12 Program Kerja Kapolda Banten bisa menjadi salah satu indikator keberhasilan Polri Yang presisi Tentunya, apa yang telah di lakukan oleh Kapolda Banten menjadi salah satu tolak ukur untuk untuk Polri Yang presisi, menjadikan menjadi Polisi yang humanis dekat dan berbaur dengan masyarakat tanpa batas, sehingga Polri benar-benar membawa dampak positif bagi Masyarakat banyak, sehingga juga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat signifikan,David katakan” Perlu menjadi contoh dan inspirasi bagi tubuh POLRI yang mana program tersebut haruslah kita bersama sebagai masyarakat untuk mendukung penuh. Mengingat, kepolisian memang harus lebih dekat lagi dengan masyarakat”
12 program kerja tersebut antara lain:
Ngaji Bareng Kapolda, Rukun Ulama Umaro, Yuk ngopi wae, Subuhan keliling, Saba Pesantren, Sowan Sesepuh, Ronda Siskamling, Guyub TNI-Polri, Sinergi 3 Pilar, Warung Jum’at, Polisi sayang anak yatim, dan Penguatan manajemen media.
“Tentunya 12 Program Kerja Kapolda Banten Ini semua sesuai dengan garis besar Visi Misi Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Polri Presisi.
Dimana institusi Polri dituntut agar lebih dekat dan mangayomi masyarakat serta membangun kerja sama yang baik dengan semua elemen masyarakat maupun stakeholder.
“Hal ini dimaksudkan agar menumbuhkan semangat soliditas, dan kebersamaan dalam menjaga Kamtibmas serta menjaga keutuhan NKRI,”
Trakhir david selaku juga Mantan Ketua Umum HMI Jakarta Raya sampaikan “Mengapresiasi yang setinggi-tinggi nya kepada kapolda banten,” salah satu semangat yang patut menjadi contoh bagi kalangan milenial adalah semangat pendidikan yang ditekuni oleh Kapolda Banten”. Hal itu terbukti dengan pemberian secara resmi gelar profesor dan Guru Besar dari Universitas Lampung (Unila).
“Kita sebagai generasi milenial dan aktivis harus mengambil semangat dan menjadikan contoh dari beliau (Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Rudi Heriyanto Adi Nugroho), di tengah kesibukan nya juga masih selalu ingin belajar terkait pendidikan. Terbukti ia merupakan salah satu profesor di salah satu perguran tinggi di Indonesia (Unila). Ini menjadi contoh terbaik dan menginspirasi banyak orang dari Pak Kapolda Banten kepada kita semua masyarakat indonesia khusus nya generasi muda,” tandasnya.(Marbun)