Walikota Gunungsitoli  Kaitkan  Pilkada Tertunda Dengan  Pandemik Covid 19 

Gunungsitoli, Metro Investigasi_ – Walikota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua memastikan pelaksanaaan Pilkada akan berlangsung pada bulan Desember tahun 2020 mendatang, Anehnya seorang Walikota saat berbicara tentang penanggulanggan Covid-19 di kota Gunungsitoli, disitu dirinya mengkaitkan dengan persoalan Pilkada.

Hal itu disampaikan Walikota gunungsitoli, disela-sela acara pembagian sembako, kepada warga korban dampak covet 19. Beliau mengatakan, bahwa anggaran Pilkada tidak di potong dan dipastikan pelaksanaan Pilkada  jatuh pada bulan Desember  tahun 2020.

Disaat masyarakat sedang mengalami depresi ekonomi, dan melawan Covid-19 tidak sepantasnya seorang walikota membicarakan Pilkada yang ditunda akan keberlangsunggannya. Masyarakat Kota Gunungsitoli sampai saat ini masih mengalami trauma dampak covid-19 serta ditambah lagi belum menerima bantuan dampak Covid-19 dari pihak pemerintah.

Pada hal   masyarakat yang hanya menerima  melalui desa berupa beras 5 Kg dan sambun sanitizer ukuran 1 botol dari para donasi pengusaha yang ada di Kota Gunungsitoli beberapa hari yang lalu.

Efrizal Caniago, Sekretaris DPC PWRI-B Kota Gunungsitoli ketika diwawancarai wartawan mengatakan, Hendaknya Walikota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua lebih arif dan bijaksana untuk tidak menyinggung persoalan Pilkada disaat Masyarakat sedang mengalami Depresi Ekonomi dan sosial karena dampak Covid-19.

Sulitnya lapangan kerja banyak proyek-proyek yang tidak jadi dikerjakan terkait anggaran dana DAK dan DAU ditarik ke pusat  dan Pemerintah Kota Gunungsitoli lebih kurang  40% di potong dana nya di perlukan untuk penangulanggan dampak pandemik covid-19.

Seharusnya, Pak Walikota memikirkan bagaimana regulasi agar bisa cepat dan tepat pada sasaran ke masyarakat yang sangat membutuhkan saat ini. Satu hal yang harus dipikirkan Pak Walikota jangan salah alamat untuk menyalurkan bantuan tersebut, karena ini berkaitan dengan Kemanusiaan.  Persoalan dimana akan diposkan anggaran penanggulangan dampak  Covid-19 sebesar Rp 6 Milyar  itu menjadi wewenang pemerintah kota Gunungsitoli.    Walikota mengatakan bahwa 3,47% untuk anggaran kesehatan,  namun itu sangat terlalu besar dari Rp 6 Milyar anggaran penanggulangan Covid-19  kata Efrizal .(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *